BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Asesmen Nasional terdiri dari
tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey
Lingkungan Belajar. AKM merupakan instrumen untuk mengukur aspek kognitif
peserta didik yaitu kemampuan literasi membaca dan numerasi. Sedangkan Survey
karakter di tujukan untuk mengukur aspek nin kognitif peserta dididk dan Survey
Lingkungan Belajar di tujukan untuk mengukur aspek non kognitif berdasarkan
perspektif peserta didik, guru dan kepala sekolah.
Dalam mengimplementasikan Asesmen
Nasional, mode yang sedang di persiapkan adalah moda asesmen berbasis komputer daring (online) dan
semi daring (semi online). Salah satu keunggulan moda berbasis komputer adalah
asesmen dapat di laksanakan secara obyektif, yaitu ujian yang benar benar dapat
mengukur kemampuan siswa. Di samping itu peluang untuk terjadinya kecurangan
(kebocoran kunci jawaban) dapat di minimalisir,
di samping efisiensi dalam pelaksanaannya.
Direncanakan Asesmen Nasional di
laksanakan mulai tahun 2021 bagi seluruh satuan pendidikan setiap jenjangnya
(SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK sederajat), namun untuk peserta didik akan
di pilih secara sampling di setiap satuan pendidikan. Dengan melihat
implementasi Asesmen Nasinal di lakukan secara masal di setiap satuan
pendidikan di Indonesia, maka perlu kiranya di persiapkan langkah langkah
terukur dalam pelaksanaannya.
Hal hal yang perlu di persiapkan di
antaranya adalah verifikasi kesiapan satuan pendidikan, SDM dan sarana
prasarana yang memadai. Beberapa kebijakan yang dapat di lakukan seperti
penambahan sarana komputer, berbagi sumber daya (resource sharing), pelatihan
proktor, dan penyiapan siswa merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan Asesmen
Nasional di tingkat satuan pendidikan. Pada akhirnya satuan pendidikan dapat
melaksanakan Asesmen Nasional dengan baik.
Asesmen Nasional dilaksanakan oleh seluruh sekolah di seluruh jenjang. Namun ada sekolah yang akan melaksanakan secara madiri
dan ada yang akan melaksanakan menumpang di sekolah lain. Asesmen Nasional akan berlangsung secara online dan semi online.
Sistem ofline tidak di laksanakan
karena tidak efektif dan efisien dalam menghadapi
masalah dan kendala saat penyiapan bahan Asesmen sampai dengan penggandaan dan
distribusi naskah soal, kecurangan selama pelaksanaan Asesmen, juga proses
pemeriksaan soal (scanning LIK dan scoring) yang memerlukan waktu yang tidak
sebentar. Menghadapi pelaksanaan Asesmen yang akan dilaksanakan pada .............................................. 2022 LPMP Propinsi ......................... akan mengadakan Koordinasi kesiapan TIK untuk
Pelaksanaan Asesmen Nasional .
B.
Dasar Hukum
Dasar
hukum pelaksanaan Kegiatan Koordinasi kesiapan TIK Asesmen Nasional adalah:
2.
PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 124);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14
Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
6.
Permendikbud Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan
Unit Kerja di Lingkungan LPMP
7.
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.
DIPA dan RKA-KL Tahun Anggaran 2022 satker LPMP Propinsi ......................... No. SP DIPA – ....................................... tanggal ........................................
C.
Tujuan
1.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi
dengan dinas pendidikan dalam persiapan pelaksanaan Asesmen.
2.
Melakukan verifikasi
validasi kesiapan TIK di Kab/Kota
3.
Menemukan
permasalahan dan pemecahan permasalahan dalam persiapan Asesmen Nasional.
D.
Hasil yang Di harapkan
Setelah
di laksanakan kegiatan ini, di harapkan daerah:
1.
Memahami dengan baik tentang mekanisme
pelaksanaan Asesmen nasional.
2.
Kesiapan TIK bagi pelaksanaan Asesmen Nasional
di daerah dapat terpetakan dengan baik
3.
Selanjutnya dapat di susun langkah
langkah konkret dalam mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 di daerah
masing masing.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
Koordinasi kesiapan TIK Asesmen Nasional Tahun 2022 di laksanakan dengan
penyampaian informasi tentang pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022. Pembahasan
tentang Kebijakan terdiri dari latar belakang, tujuan, dan hasil yang ingin di
capai melalui pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022. Petugas melakukan
wawancara berdasarkan instrumen yang di bawa. Petugas melakukan pengisian data data terkait
pelaksanaan verval TIK yang sudah di lakukan di daerah.
B. Waktu
dan Tempat
Kegiatan Koordinasi kesiapan TIK Asesmen
Nasional Tahun 2022, di laksanakan pada Tanggal ......................................
2022 di 10 Kabupaten Kota dan Propinsi ..........................
C. Petugas
Petugas dalam Kegiatan Koordinasi kesiapan TIK Asesmen
Nasional Tahun 2022
adalah : Widyaprada, Tenaga Struktural dan Staf dari LPMP Propinsi .........................
D. Sasaran
Kegiatan
Sasaran kegiatan Koordinasi
kesiapan TIK yaitu pejabat/penanggung jawab yang menangani pelaksanaan asesmen
nasional.
E. Pembiayaan
Biaya
untuk perjalanan, akomodasi dan konsumsi selama berlangsung kegiatan di
bebankan kepada LPMP .........................
BAB III
PENUTUP
Demikianlah Panduan Kegiatan Koordinasi kesiapan TIK
Asesmen Nasional Tahun 2022 di susun dengan harapan dapat membantu untuk
memperlancar kegiatan . Dengan adanya panduan kegiatan ini pula semoga tujuan
yang di harapkan dalam rapat koordinasi ini dapat tercapai.
Semoga dengan adanya Koordinasi kesiapan TIK, Asesmen Nasional Tahun 2022 dapat berjalan
lancar dan dapat menghindarkan dari terjadinya permasalahan permasalahan teknis
yang menghambat pelaksanaan Asesmen Nasional.