Tahun
2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai salah
satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi,
numerasi, dan karakter, serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang
mendukung proses pembelajaran yang efektif. Kini, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghadirkan platform Rapor Pendidikan yang
berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk
masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Rapor Pendidikan mengintegrasikan
berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan
mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, serta merancang
langkah-langkah pembenahan yang efektif berbasis data
Apa
itu Rapor Pendidikan
Rapor
Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mempelajari
kondisi masing-masing dan melakukan perbaikan. Rapor Pendidikan menyajikan
informasi mengenai kualitas dan ketimpangan secara sederhana dan mudah dipahami.
Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menyajikan hasil asesmen nasional
dan data lain mengenai capaian hasil belajar satuan pendidikan ke dalam suatu
tampilan terintegrasi. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan
pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan
Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana
perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.
Apa saja
yang ada di dalam Rapor Pendidikan? Rapor Pendidikan terdiri dari
indikator-indikator yang merefleksikan 8 Standar Nasional Pendidikan dan
mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran. Rapor
Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa
mengakses informasi tersebut. Satuan pendidikan dapat melihat secara detail
elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses
pembelajaran di tempat masing-masing. Dinas Pendidikan dapat melihat secara
makro isu yang terjadi di daerah masing masing dan juga dapat melihat capaian
per jenjang yang menjadi fokus. Yang terpenting, terdapat fitur untuk mengunduh
data lengkap bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan yang tertarik untuk
melakukan pengolahan lebih lanjut dari data yang tersedia di Rapor Pendidikan
Manfaat
Rapor Pendidikan
Rapor
Pendidikan hadir untuk membantu satuan pendidikan mengatasi permasalahan dalam
melakukan peningkatan kualitas pendidikan, bahwa selama ini kondisi yang adalah:
Satuan
pendidikan terbebani oleh banyak lembar-lembar evaluasi yang beragam
Seluruh
lembar evaluasi tersebut, menghasilkan hasil yang juga beragam, berbeda, dan
kadangkala hasilnya bertentangan antara satu dengan lainnya
Akibatnya,
satuan pendidikan juga tidak memahami apa yang perlu diperbaiki dari beragam
hasil evaluasi tersebut
Imbasnya,
pemerintah pusat dan daerah juga tidak bisa memberikan pendampingan yang sesuai
kepada satuan pendidikan
Instrumen
yang banyak dan membebani seringkali kurang tepat dan kurang komprehensif dalam
mengukur kualitas pendidikan
Akibatnya,
satuan pendidikan tidak memperhatikan hal yang tepat, tidak mengambil aksi
sejalan karena hanya berfokus pada administrasi
Dengan
pengukuran keberhasilan yang kurang tepat tersebut, pemerintah juga kesulitan
untuk membantu satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan Imbasnya,
pemerintah pusat dan daerah juga tidak bisa memberikan pendampingan yang sesuai
kepada satuan pendidikan Kemen
Cara
Mengakses Rapor Pendidikan
Kepala
sekolah dan Dinas Pendidikan, segera aktivasi Akun Pembelajaran belajar.id
melalui https://belajar.id
Gunakan
akun belajar.id yang sudah diaktivasi untuk masuk ke dalam Rapor Pendidikan
https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id
Langkah
konkret yang bisa dilakukan setelah melihat Rapor Pendidikan adalah
memanfaatkannya untuk melakukan perencanaan berbasis data Perencanaan berbasis
data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan
dinas Pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan
bukti dengan mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan di
dalam Rapor Pendidikan
Kemendikbudristek
akan memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan
perencanaan berbasis data, dalam melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan
proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing masing dan dalam menyusun
kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan
BOP) dan daerah (APBD)