BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Asesmen Nasional terdiri dari
tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey
Lingkungan Belajar. AKM merupakan instrumen untuk mengukur aspek kognitif
peserta didik yaitu kemampuan literasi membaca dan numerasi. Sedangkan Survey
karakter di tujukan untuk mengukur aspek nin kognitif peserta dididk dan Survey
Lingkungan Belajar di tujukan untuk mengukur aspek non kognitif berdasarkan
perspektif peserta didik, guru dan kepala sekolah.
Dalam mengimplementasikan Asesmen
Nasional, mode yang sedang di persiapkan adalah moda asesmen berbasis komputer daring (online) dan
semi daring (semi online). Salah satu keunggulan moda berbasis komputer adalah
asesmen dapat di laksanakan secara obyektif, yaitu ujian yang benar benar dapat
mengukur kemampuan siswa. Di samping itu peluang untuk terjadinya kecurangan
(kebocoran kunci jawaban) dapat di minimalisir,
di samping efisiensi dalam pelaksanaannya.
Asesmen Nasional di laksanakan mulai
tahun 2021 bagi seluruh satuan pendidikan setiap jenjangnya (SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA, dan SMK/MAK sederajat), namun untuk peserta didik akan di pilih secara
sampling di setiap satuan pendidikan. Dengan melihat implementasi Asesmen
Nasinal di lakukan secara masal di setiap satuan pendidikan di Indonesia, maka
perlu kiranya di persiapkan langkah langkah terukur dalam pelaksanaannya.
Hal hal yang perlu di persiapkan di
antaranya adalah verifikasi kesiapan satuan pendidikan, SDM dan sarana
prasarana yang memadai. Beberapa kebijakan yang dapat di lakukan seperti
penambahan sarana komputer, berbagi sumber daya (resource sharing), pelatihan
proktor, dan penyiapan siswa merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan Asesmen
Nasional di tingkat satuan pendidikan. Pada akhirnya satuan pendidikan dapat
melaksanakan Asesmen Nasional dengan baik.
Asesmen Nasional dilaksanakan oleh seluruh sekolah di seluruh jenjang. Namun ada sekolah yang akan melaksanakan secara madiri
dan ada yang akan melaksanakan menumpang di sekolah lain. Asesmen Nasional akan berlangsung secara online dan semi online.
Sistem ofline tidak di laksanakan
karena tidak efektif dan efisien dalam menghadapi
masalah dan kendala saat penyiapan bahan Asesmen sampai dengan penggandaan dan
distribusi naskah soal, kecurangan selama pelaksanaan Asesmen, juga proses
pemeriksaan soal (scanning LIK dan scoring) yang memerlukan waktu yang tidak
sebentar.
Menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional jenjang SD yangng
dilaksanakan pada bulan ............................ 2022, LPMP Propinsi ........................ mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi untuk
Pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional jenjang SD .
B.
Dasar Hukum
Dasar
hukum pelaksanaan Kegiatan Monitoring
dan Evaluasi Pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional jenjang SD adalah:
2.
PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 124);
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun
2015 sebagaimana diubah dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan.
6.
Permendikbud Nomor 26 dan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan
Unit Kerja di Lingkungan LPMP
7.
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.
DIPA dan RKA-KL Tahun
Anggaran 2021 satker
LPMP Propinsi ........................
No. SP DIPA – 023.03.2.417799/2020 tanggal 23 Nopember 2020
C.
Tujuan
1.
Kegiatan ini sebagai bagian
dari proses pengawasan terhadap pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasioanl.
2.
Mengetahui
keterlaksanaan pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional.
3.
Menemukan
permasalahan pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional.
4.
Menemukan pemecahan
permasalahan dalam pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional.
D.
Hasil yang Di harapkan
Setelah
di laksanakan kegiatan ini, di harapkan:
1.
Diperoleh data tentang pelaksanaan Simulasi
Asesmen Nasional di daerah.
2.
Kelancaran pelaksanaan Simulasi Asesmen
Nasional
3.
Segala hambatan dan permasalahan Simulasi
Asesmen Nasional dapat teratasi dengan baik.
4.
Pelaksanaan Asesmen Nasioanal di jenjang
SD atau Asesmen Nasional pada masa mendatang dapat lebih baik.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
Monev Simulasi Asesmen Nasional Jenjang SD dilaksanakan dengan melakukan
pengumpulan data dengan instrumen yang telah di siapkan. Pengumpulan data di
lakukan dengan wawancara, dengan melakukan observasi, menggunakan dokumentasi,
menganalisis dan menginterpretasikan data dan mengembangkan usulan atau
rekomendasi.
B. Waktu
dan Tempat
Kegiatan Monev Simulasi Asesmen
Nasional Jenjang SD Tahun 2022, di laksanakan di 10 Kabupaten/Kota di Propinsi ........................
pada tanggal .................................. 2022.
C. Petugas
Kegiatan
Petugas
dalam Kegiatan Monev Simulasi Asesmen Nasional Jenjang SD Tahun
2022 adalah : Tenaga Struktural dan Staf dari LPMP
Propinsi ........................
D. Sasaran Kegiatan
Sasaran Kegiatan Monev Simulasi Asesmen Nasional Jenjang SD yaitu pejabat/penanggung
jawab yang menangani pelaksanaan asesmen nasional di Kabupaten/Kota dan sekolah
yang menyelenggarakan Simulasi Asesmen Nasional secara mandiri atau di tumpangi
oleh sekolah lain.
E. Pembiayaan
Biaya
untuk perjalanan dan akomodasi selama berlangsung kegiatan di bebankan kepada
LPMP Propinsi ........................
BAB III
PENUTUP
Kegiatan
Asesmen nasional adalah salah satu program utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
sebagai bagian upaya peningkatan mutu pendidikan. Asesmen merupakan salah satu
proses penting dalam pendidikan yang berguna untuk menilai efektivitas
pembelajaran dan ketercapaian kurikulum. Proses asesmen sangat penting
dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki proses pembelajaran. Asesmen
Nasional bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses,
dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil dari Asesmen Nasional tidak
digunakan untuk melakukan pemeringkatan sekolah, melainkan untuk perbaikan
kualitas belajar di sekolah-sekolah yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan
hasil belajar murid.
Panduan pelaksanaan kegiatan ini disusun untuk dijadikan referensi bagi para pelaksana kegiatan agar pelaksanaan dan hasil kegiatan ini sesuai dengan yang di harapkan.Panduan
ini memberikan acuan yang bersifat
umum tentang pelaksanaan Monev Simulasi Asesmen Nasional Jenjang SD tahun 2022