Kehamilan Paksa Sering Terjadi, Batas Usia Nikah Jika Perlu Di Turunkan Saja Karena Lebih Mulia Orang Menikah Daripada berzinah

Miris membaca berita di Disini seorang siswi SMP di hamili oleh siswa kelas 6 SD. Dengan blak blakan mereka sampai menyebutkan bahwa mereka sudah sering melakukan adegan suami istri itu sampai kemudian diketahui si wanita hamil. Siswi SMP baru berusia 13 tahun sama dengan si siswa kelas 6 yang ternyata pernah tidak naik kelas 2 kali.

Kedua keluarga kemudian sepakat menikahkan keduanya, dan kemudian karena tidak cukup umur KUA tidak memberikan ijin. Kasus serupa tapi tak sama pernah ramai beberapa waktu lalu,bahwa seorang siswi SMP ingin menikah dengan pacarnya karena takut sering di tinggal orang tuanya ketika bekerja jauh. Dan KUA pun sama tidak memberikan ijin untuk pernikahannya.

Dalam keadaan di atas sudah seharusnya ada keringanan, bahwa pernikahan di pandang sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang timbul. Jika kemudian keluarga mereka mengambil backstreet dengan menikahkan tanpa pengesahan negara sudah pasti kedepannya akan lebih banyak lagi masalah yang timbul dari sebab administrasi yang tidak di punyai sekali pun benar bahwa  KUA sudah di berikan izin untuk melakukan pernikahan di bawah umur dengan alasan jelas

Jikalah batas nikah yang 16 perempuan dan 19 laki laki saja sudah sering menimbulkan masalah terlebih lagi pada saat usia pernikahan batasnya kembali mengalami kenaikan misal menjadi 20 perempuan dan 22 laki laki. Bahwa jaman sekarang di mana pergaulan begitu terbuka kasus kasus kehamilan paksa bisa jadi akan semakin banyak terjadi di tengah masyarakat dan di butuhkan banyak kearifan menyikapi hal tersebut. 

Bahwa KDRT dan perceraian di dalam pernikahan usia muda bukan alasan untuk tidak mengijinkan pernikahan dini. Yang benar adalah perbanyaklah edukasi kepada pasangan muda yang baru menikah agar dalam mengarungi pernikahan dapat menjalankannya dengan sebaik baiknya. Jangan jangan akan semakin banyak terjadi kehamilan paksa hanya sekedar agar mendapat ijin dari KUA untuk menikah.