Penyusunan RPP Harus Di Lakukan Agar Pembelajaran Terarah

Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut


1.             Penyusunan RPP melibatkan pemangku kepentingan
a.         Pengembangan RPP dapat di lakukan sendiri atau pun berkelompok oleh guru di dalam kelompok kerja dengan supervisi dari disdik dan pengawas sekolah. Penyusunan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadikan RPP lebih kredibel.
b.        Adanya POS dalam penyusunan RPP di sekolah, bahwa RPP yang di susun dan di sampaikan dalam pembelajaran telah melalui verifikasi dan validasi oleh tim pengembangan sekolah atau tim yang di tunjuk Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.
RPP

2.             Guru membuat RPP
Kesulitan dalam menyusun RPP adalah masalah yang seringkali dihadapi dalam kehidupan pembelajaran para guru. Banyaknya kendala dalam penyusunan ini menyebabkan guru menjadi malas. Malas dalam arti kata malas menyusun RPP. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru itu diharuskan dan diwajibkan untuk menyusun RPP. Pada RPP ini rencana pembelajaran guru tertuang. Guru dalam pembelajarannya yang sudah pasti memiliki tujuan-tujuan yang disebut tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan alat RPP.
Mengingat pentingnya peran RPP bagi para guru, maka akan sangat fatal apabila guru tidak menyusunnya. Beberapa hal yang membuat guru malas dalam menyusun RPP?
a.         Kesulitan pertama, guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jika guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa malas akan muncul ketika hendak menyusunnya. Sebenarnya ini adalah alasan klasik, karena pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan berbagai program sosialisasi yang menyangkut penyusunan RPP. RPP yang di susun guru belum lengkap khususnya dalam langkah pembelajaran dan penilaian.
b.        Kesulitan kedua, perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen dalam RPP. RPP disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang berlaku sekarang adalah Kurikulum 2013. Ini artinya RPP Kurikulum 2013 yang disusun sekarang akan berbeda susunannya dengan RPP pada kurikulum sebelumnya (KTSP). Perubahan ini seringkali menyulitkan guru.
c.         Kesulitan ketigaminimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada generasi-generasi terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia tua) rata-rata gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang menyangkut penyusunan kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam RPP, akan sangat mudah jika dikerjakan dengan bantuan komputer maupun laptop.
d.        Rendahnya motivasi dalam menyusun RPP, beberapa guru merasa sudah hapal di luar kepala dengan materi pembelajaran sehingga merasa tidak perlu lagi menyusun RPP.
Beberapa hal yang dapat di lakukan untuk mengatasi kesadaran guru dalam penyusunan RPP dan upaya meningkatkan minat dan kemampuan guru dalam menyusun RPP:
a.         Menyakinkan kepada guru, bahwa RPP adalah sebuah program wajib dibuat oleh guru ketika menyampaikan meteri pelajaran sehingga guru tidak salah arah dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik.
b.        Guru menggunakan RPP tahun pelajaran sebelum dengan menambah berbagai catatan yang ada perubahan khusus mengenai RPP, namun untuk Program tahunan dan program semester tetap menggunakan kalender pendidikan yang terbaru.
c.         Guru menggunakan media internet untuk mengcopy RPP dengan harapan sebagai contoh yang ada sesuai dengan materi pelajarannya masing-masing, namun bukan mengambil dengan mengubah nama.
d.        Guru dapat meminjam RPP guru sekolah lain dengan cara memfoto copy namun tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan ruang lingkup KD-nya.
e.         Melaksanakan In House Training sebagai upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam menyusun RPP
f.         Melakukan pelatihan penyusunan RPP, terlebih untuk guru yang tidak menyusun RPP karena kebingungan dalam merumuskan RPP nya karena perbedaan latar belakang mata pelajaran yang di ampu dengan latar belakang yang di miliki.
g.        Melakukan pelatihan penyusunan RPP di kelompok kerja(KKG, MGMP, dll)
h.        Melakukan supervisi klinis untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP