1.
Penyusunan
RPP melibatkan pemangku kepentingan
a.
Pengembangan RPP dapat di lakukan
sendiri atau pun berkelompok oleh guru di dalam kelompok kerja dengan supervisi
dari disdik dan pengawas sekolah. Penyusunan dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan menjadikan RPP lebih kredibel.
b.
Adanya POS dalam penyusunan RPP di
sekolah, bahwa RPP yang di susun dan di sampaikan dalam pembelajaran telah
melalui verifikasi dan validasi oleh tim pengembangan sekolah atau tim yang di
tunjuk Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.
2.
Guru
membuat RPP
Kesulitan dalam menyusun RPP adalah masalah yang
seringkali dihadapi dalam kehidupan pembelajaran para guru. Banyaknya kendala
dalam penyusunan ini menyebabkan guru menjadi malas. Malas dalam arti kata
malas menyusun RPP. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru itu
diharuskan dan diwajibkan untuk menyusun RPP.
Pada RPP ini rencana pembelajaran guru tertuang. Guru
dalam pembelajarannya yang sudah pasti memiliki tujuan-tujuan yang disebut
tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan alat RPP.
Mengingat pentingnya peran RPP bagi para guru,
maka akan sangat fatal apabila guru tidak menyusunnya. Beberapa hal yang
membuat guru malas dalam menyusun RPP?
a.
Kesulitan
pertama, guru belum
memahami benar seluk-beluk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jika
guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa
malas akan muncul ketika hendak menyusunnya. Sebenarnya ini adalah alasan
klasik, karena pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan berbagai
program sosialisasi yang menyangkut penyusunan RPP. RPP yang di susun guru
belum lengkap khususnya dalam langkah pembelajaran dan penilaian.
b.
Kesulitan
kedua, perubahan
kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen
dalam RPP. RPP disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang
berlaku sekarang adalah Kurikulum 2013. Ini artinya RPP Kurikulum 2013 yang
disusun sekarang akan berbeda susunannya dengan RPP pada kurikulum sebelumnya
(KTSP). Perubahan ini seringkali menyulitkan guru.
c.
Kesulitan
ketiga, minimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada
generasi-generasi terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia
tua) rata-rata gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang
menyangkut penyusunan kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam RPP, akan
sangat mudah jika dikerjakan dengan bantuan komputer maupun laptop.
d.
Rendahnya motivasi dalam menyusun RPP, beberapa guru
merasa sudah hapal di luar kepala dengan materi pembelajaran sehingga merasa
tidak perlu lagi menyusun RPP.
Beberapa
hal yang dapat di lakukan untuk mengatasi kesadaran guru dalam penyusunan RPP
dan upaya meningkatkan minat dan kemampuan guru dalam menyusun RPP:
a.
Menyakinkan
kepada guru, bahwa RPP adalah sebuah program wajib dibuat oleh guru ketika
menyampaikan meteri pelajaran sehingga guru tidak salah arah dalam menyampaikan
materi pelajaran kepada peserta didik.
b.
Guru
menggunakan RPP tahun pelajaran sebelum dengan menambah berbagai catatan yang
ada perubahan khusus mengenai RPP, namun untuk Program tahunan dan program
semester tetap menggunakan kalender pendidikan yang terbaru.
c.
Guru
menggunakan media internet untuk mengcopy RPP dengan harapan sebagai contoh
yang ada sesuai dengan materi pelajarannya masing-masing, namun bukan mengambil
dengan mengubah nama.
d.
Guru
dapat meminjam RPP guru sekolah lain dengan cara memfoto copy namun tetap
menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta
didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya
serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan
ruang lingkup KD-nya.
e.
Melaksanakan
In House Training sebagai upaya peningkatan kompetensi pedagogik
guru dalam menyusun RPP
f.
Melakukan pelatihan penyusunan RPP,
terlebih untuk guru yang tidak menyusun RPP karena kebingungan dalam merumuskan
RPP nya karena perbedaan latar belakang mata pelajaran yang di ampu dengan
latar belakang yang di miliki.
g.
Melakukan pelatihan penyusunan RPP di
kelompok kerja(KKG, MGMP, dll)
h.
Melakukan supervisi klinis untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP