Peningkatan Pengetahuan Faktual, Prosedural, Konseptual dan Metakognitif Sangat Penting

Berdasarkan hasil pelaksanaan PMP 2016, 2017 dan 2018 peningkatan kemampuan Faktual, prosedural, konseptual dan metakognitif adalah salah satu hal yang menjadi titik terlemah dalam ranah SKL. Kurikulum 2013 menghendaki siswa yang mampu melaksanakan proses pembelajaran secara aktif, maka di harapkan dengan peningkatan kemampuan faktual, prosedural, konseptual, dan metakognitif siswa akan sampai pada kemampuan melakukan pembelajaran secara mandiri dari mulai melakukan perencanaan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang suddah di jalaninya.

Tentang pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif:
a. Penguasaan pengetahuan dapat diklasaifikasikan dalam beberapa level. Tingkat pengetahuan yang diperlukan seiring dengan kebutuhan memecahkan kesulitan dalam berkarya. Studi psikologi, misalnya, memiliki empat tujuan utama yaitu menggambarkan, menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan atau mengotrol. Untuk mewujudkan tujuan diperlukan pengetahuan berupa mengenali data, menggambarkan, menjelaskan, memprediksi, dan mengotrol. Tingkat penguasaan pengetahuan seperti itu berlaku juga untuk bidang profesional dokter atau guru, atau yang lainnya.

b. Guru yang berpengetahuan luas berarti menguasai level pengenalan data, dapat menggambarkan, dapat menjelaskan, bahkan sampai pada tingkat memprediksi dan mengotrol. Dalam hal memprediksi guru berarti dapat menjadi peramal dengan memperhitungkan yang bakal terjadi atas dasar data dan mengetahuan yang dimilikinya.

c. Guru profesional berarti guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkannya atau materi pelajaran. Persyaratan menguasai ilmu mutlak untuk semua guru, baik yang berpengalaman maupun yang belum berpengalaman. Tak ada pemakluman bagi guru yang baru sekali pun dalam penguasaan pengetahuan sekurang-kurangnya harus menguasai sampai level mampu menjelaskan.

d. Kemampuan lebih tinggi dari itu jika guru mampu memperediksi terhadap dampak perlakuan tiap tindakan terhadap perbaikan sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa. Puncak kepiawaian penguasaan ilmu jika mampu mengotrol setiap tindakannya sehingga mengetahui benar pengaruhnya terhadap siswa. 

e. Pengetahuan faktual bekaitan dengan pernyataan yang benar karena sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Misalnya, “anak itu sedang berjalan”, pernyataan itu faktual jika kenyataannya memang anak itu berjalan bukan sedang duduk. Seorang guru menguji pengetahuan faktual siswa jika pernyataan yang dibuatnya sesuai dengan kondisi yang senyatanya. Mengenali fakta tidak selalu mudah. Memperhatikan struktur luar suatu benda boleh jadi merupakan proses yang mudah, namun mengenali fakta yang abstrak memerlukan pengetahuan pendukung yang lebih banyak. Oleh karena itu, tingkat kesulitan mengenali fakta bersifat relatif. Di samping itu yang termasuk pengetahuan adalah definisi.

f. Pengetahuan konseptual berkaitan dengan klasifikasi, kategori; prinsip-prinsip, generalisasi; teori, model dan struktur. Penguasaan pengetahuan faktual ditandai dengan kemampuan mengklasifikasikan data, mengelompokan data berdasarkan ciri-ciri kesamaannya, atau berdasarkan perbedaannya; menunjukkan kekuatan atau kelemahan sebuah pernyataan, mengenali prinsip-prinsip, menyimpulkan, menguasai teori, menunjukan contoh, dan mengenali struktur.

g. Penguasaan pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan tentang keterampilan khusus, tahapan sistematis mengenai sistem program (meliputi; input, proses, dan output). Prosedur berarti tahap demi tahap suatu proses untuk mencapai hasil yang diharapkan. Penguasaan pengetahuan prosedural berarti penguasaan proses, misalnya, siswa dapat melaksanakan penelitian melalui proses yang bertahap, yaitu (1) merumuskan pertanyaan (2) merumuskan latar belakang pemikiran (3) merumuskan hipotensi (4) menguji kebenaran hipotesis melalui eksperimen (5) analisis hasil atau menyimpulkan bahwa hipotesis benar atau salah (6) merumuskan hasil penelitian.

h. Penguasaan prosedur bisa juga dalam proses berpikir yang dapat diwujudkan dalam proses berpersepsi, introspeksi, mengingat, berkreasi, berimajinasi, mengembangkan ide, atau berargumentasi. Di sini terdapat penguasaan untuk merumuskan atau mengikuti tahap kegiatan sesuai dengan proses yang seharusnya.

i. Kemampuan tertinggi penguasaan pengetahuan adalah metakognitif. Metakognitif adalah “berpikir tentang berpikir”. Metakognisi terdiri atas dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman atau regulasi. Metakognitif merujuk pada proses mengusai ilmu pengetahuan dan proses berpikir. Dalam hal ini siswa dapat menggunakan ilmu pengetahuan yang telah dikuasinya untuk membangun pengetahuan baru. Metakognitif bisa juga dimaknai memiliki pemahaman mengenai belajar tentang cara belajar.

j. Meningkatkan pengetahuan metakognitif akan terlihat pada strategi guru memfasilitasi siswa mengembangkan daya belajarnya tidak hanya mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuannya namun siswa terampil belajar, mengembangkan kemandirian siswa dalam menerapkan berbagai cara sehingga dapat mengembangkan pengetahuan bermodalkan pengetahuan yang dipelajarinya.

k. Jadi metakognitif memiliki kesamaan makna dengan berpikir tentang cara berpikir, belajar tentang belajar atau belajar tentang bagaimana cara belajar. Pengujian terhadap kemampuan ini bisa dilakukan dengan cara menantang siswa menunjukkan kompetensinya dalam bentuk menggunakan pengetahuan yang telah dipelajarinya untuk mengembangkan inisiatif belajar secara mandiri sehingga dapat mengembangkan pengetahuan barunya. Tugas mandiri untuk mengembangkan daya inisiatif sendiri, mengembangkan ide-ide kreatif, mendisain model baru, inisiatif baru, atau mengembangkan karya inoatif merupakan cara yang sesuai untuk menghimpun informasi tentang kemampuan belajar dengan mendayagunakan ilmu yang dimilikinya.

Maka kemampuan guru yang sudah memahami ke 4 kemampuan tersebut akan sangat menentukan keberhasilan upaya peningkatan kemampuan siswa didiknya. Jika gurunya saja belum mampu memahami  dan memiliki apa itu kemampuan Faktual, prosedural, konseptual dan metakognitif maka hampir dapat di pastikan usaha meningkatkan kemampuan siswa dalam ranah tersebut akan menemui kegagalan.