Konsep, Program Dan Strategi Pemenuhan SKL, Standar Isi dan Standar Proses

Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Dalam K-13 meliputi KI-1,KI-2,KI-3, dan KI-4

Contoh Program Pengembangan Standar Kompetensi Lulusan
Pengembangan nilai kelulusan;
Pengembangan standar pencapaian ketuntasan kompetensi pada tiap tahun atau semester;
Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
Pengembangan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
Pengembangan Pendidikan Karakter;
Pengembangan Program Matrikulasi;
Pengembangan pengamalan ajaran agama;
Pengembangan kegemaran membaca dan menulis;
Pengembangan sikap percaya diri;
Pengembangan pemanfaatan lingkungan;
Pengembangan karya seni dan budaya nasional;
Pengembangan Pendidikan Hidup Bersih Sehat;
Contoh Kegiatan
Workshop bedah SKL Ujian Nasional;
Pendalamam materi UN/US;
Pelaksanaan tutor sebaya;
Uji coba Ujian Nasional;
Membentuk Science Center;
Membentuk Kelompok Ilmiah Remaja;
Mengundang pelatih/pembina yang profesional;
Pembiasaan penerapan nilai-nilai agama di sekolah;
Pembiasaan penerapan nilai disiplin, kejujuran, kebersihan, kerindangan;
Melaksanakan Bridging Course;
Melaksanakan kegiatan Ibadah pagi dan siang;
Melaksanakan lomba-lomba menbaca dan menulis;
Melaksanakan bimbingan dan konseling;
Melaksanakan kegiatan ekstrakuriukuler sesuai dengan bakat dan kemampuan;
Melaksanakan kegiatan lomba K3;
Melaksanakan kegiatan Jumat/Sabtu Bersih;
Strategi :
Meningkatkan nilai Imtaq melalui pengamalan ajaran agama yang dianut;
Memberdayaan peran orangtua siswa atau lembaga terkait dalam mewujudkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam menerapkan pola hidup bersih, sehat;
Efektifitas kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah;
Menghadirkan tenaga ahli dari perguruan tinggi atau instansi terkait untuk kejuaraan lomba-lomba bidang akademik;
Menghadirkan pelatih/pembina yang berpengalaman untuk meningkatkan kejuaraan lomba-lomba bidang non akademik;
Melaksanakan nilai budaya dan karakter melalui keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan;
Memberdayakan guru Bahasa dan MIPA dalam meningkatkan kemampuan membaca dan menulis karya ilmiah;
Mengundang TIM ESQ dalam meningkatkan sikap, mental, moral, kejujuran, disiplin;
Menumbuhkan sikap kreatif, inovatif melalui kegiatan gelar seni, olahraga, bazaar dll.

KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR STANDAR ISI
STANDAR ISI
Menurut PP No. 19 tahun 2005 Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar isi meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/ Akademik.

Contoh Program Pengembangan Standar Isi :
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan (dengan berbagai jenis muatan kurikulum sesuai dengan ketentuan SNP);
Penyusunan kalender pendidikan dan beban belajar;
Pengembangan pemetaan KBK untuk semua mata pelajaran;
Pengembangan sistem penilaian untuk semua mata pelajaran;
Penyusunan beban belajar
Contoh kegiatan :
Mereview Kurikulum Sekolah;
Mereview Silabus dan RPP;
Menyusun Kalender Pendidikan;
Melaksanakan WS analisis Konteks KTSP;
Mempersiapkan Bahan Ajar;
Membuat Modul, LKS;
Mengadakan WS Penugasan Terstruktur (PT);
Mengadakan WS Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT);
Mereview Penetapan KKM;
Strategi pelaksanaan :
Mengundang nara sumber atau tim ahli dalam menyusun atau mereview silabus dan RPP melalui kegiatan workshop;
Melaksanakan IHT untuk menyusun modul pembelajaran, LKS dan bahan ajar;
Melaksanakan workshop untuk menyusun KKM setiap mapel;
Melakukan Workshop untuk menyusun atau mereview kurikulum sekolah;

KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR PROSES
Standar Proses
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Proses yang dihajatkan adalah Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dalam K-13 dengan pendekatan saintifik.

Contoh program pengembangan standar proses diantaranya :
Implementasi pendekatan saintifik;
Pengembangan silabus dan RPP;
Pengembangan dan inovasi-inovasi metode pengajaran pada semua mata pelajaran, khususnya penerapan metode atau strategi pembelajaran kontekstual atau CTL (Contextual Teaching and Learning);
Pengembangan dan inovasi-inovasi bahan pembelajaran
Pengembangan dan inovasi-inovasi sumber pembelajaran;
Pengembangan dan inovasi-inovasi model-model pengelolaan atau manajemen kelas dan sebagainya;
Contoh Kegiatannya adalah :
Workshop pengembangan silabus;
Workshop pengembangan RPP;
Memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar;
Optimalisasi pemanfaatan laboratorium untuk pembelajaran;
Optimalisasi pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
Optimalisasi PT, KMTT;
Optimalisasi pemanfaatan waktu pembelajaran TM
Implementasi model-model pembelajaran; Pelaksanaan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru senior dan Pengawas.
Strategi pemenuhan standar proses diantaranya :
Memberdayakan MGMP Sekolah untuk menyusun Silabus, RPP;
Meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui kegiatan supervisi akademis oleh Kepala Sekolah, guru, dan Pengawas;
Menyusun Jadwal penggunaan laboratorium dalam proses pembelajaran;
Menyediakan alat/bahan praktekum MIPA; Membentuk TIM pemantau pelaksanaan remidial teaching dan pengayaan;
http://www.al-maududy.com/2016/01/konsep-program-dan-strategi-pemenuhan_28.html