Catatan Sosialisasi Gerakan Sekolah Sehat Kepada TP UKS dan Pengawas
Materi Pertama : Fokus 5 Sehat Pada Gerakan Sekolah Sehat, Strategi
Implementasi GSS, Asesmen
Implementasi GSS tahap 1, Pemetaan
Kebugaran Fisik
1.
Peserta mendapatkan
penjelasan tentang 5 fokus Gerakan sekolah sehat. Bahwa di tahun 2024 Kampanye
sekolah sehat berubah menjadi Gerakan sekolah sehat dengan 5 fokus yaitu sehat
bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi , sehat jiwa dan sehat lingkungan.
Asesmen akan di laksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun, yaitu di Februari,
Juli dan Nopember. Asesmen di lakukan untuk mengukur bagaimana pemahaman
sekolah akan GSS dan bagaimana implementasi GSS di satuan Pendidikan.
2.
Berdasarkan hasil
asesmen awal banyak satuan Pendidikan sudah melaksanakan kegiatan kegiatan yang
menjadi indicator keterlaksanaan GSS seperti:
a.
makan bersama di hari
jumat dengan anak anak membawa bekal dari rumah
b.
anak anak membawa air
putih di wadah tempat minum setiap hari
c.
sudah terbiasa di lakukan
peregangan di saat jam Pelajaran berlangsung
d.
olah raga Bersama
setiap jumat
e.
sudah terbiasa di
lakukan jalan kaki mengelilingi kompleks sekitar sekolah
f.
rutin di lakukan
imunisasi di PAUD dan SD
g.
dalam beberapa kali
setahun di lakukan sosialisasi atau penyuluhan melibatkan pihak pihak terkait
seperti anti narkoba dengan kepolisian atau penyuluhan Kesehatan melibatkan
puskesmas. Kerjasama dengan puskesmas sudah berlangsung dengan baik.
h.
Doa Bersama sudah
setiap hari di laksanakan mengawali pembelajaran.
i.
Pembiasaan cuci
tangan pakai sabun sudah menjadi kebiasaan di sekolah
j.
Tempat sampah
terpisah sudah tersedia di banyak sekolah
k.
Kerja bakti atau
gotong royong juga sudah lama menjadi kebiasaan di sekolah setelah senam jumat
l.
Upaya pemeliharaan kebersihan
toilet sudah di upayakan sekolah dengan adanya piket
m. Kantin sehat di sekolah dengan pendampingan
puskesmas atau BPOM
3.
Namun dalam
pelaksanaan Upaya implementasi Gerakan sekolah sehat di sekolah masih banyak di
hadapi kendala yaitu:
a.
Pemahaman tentang GSS
masih minim, bahwa sekolah sudah melaksanakan Upaya Upaya namun belum paham
bahwa apa yang di lakukan termasuh bagian dari impelementasi GSS
b.
Keterbatasan anggaran
di sekolah. Item di dalam perencanaan sekolah di dalam BOSP tidak banyak memberikan
ruang untuk sekolah dalam melaksanakan GSS. Namun sekarang sudah ada menu
inspirasi di dalam ARKAS di mana sekolah bisa melaksanakan kegiatan dengan
pembiayaan dari BOSP khususnya dalam 3 sehat yaitu sehat bergizi, sehat fisik
dan sehat imunisasi.
c.
Perlu pembiasaan agar
siswa selalu mau makan makanan bergizi seperti dengan sayur dan buah buahan dan
meninggalkan kegemaran akan makanan cepat saji dan minuman dalam kemasan.
d.
Sarana CTPS sudah
banyak yang rusak setelah pandemi berakhir, juga sabun dan antiseptic tidak
lagi tersedia karena menganggap sudah aman.
e.
Pengelola kantin
sulit untuk di ajak hanya menyediakan makan makanan sehat, karena memang
makanan dan minuman cepat saji lebih di gemari anak anak sehingga lebih
menguntungkan. Namun dengan sosialisasi secara terus menerus di harapkan akan
muncul kesadaran Bersama.
f.
Tingkat kesadaran
untuk menjaga kebersihan toilet masih perlu di tingkatkan. Anggaran untuk
penyediaan toilet yang layak terbatas.
g.
Pengawas akan terus mensosialisasikan
dan mendorong agar Gerakan sekolah sehat terimplementasikan dengan baik di
satuan Pendidikan. Dengan kegiatan kegiatan secara langsung yang di laksanakan
oleh dinas Pendidikan melalui pengawas atau pun melalui kegiatan kegiatan lain
yang di dalamnya di sisipkan materi GSS.
2.
Tes kebugaran siswa
Indonesia akan di laksanakan atas sekolah binaan pada bulan Juni 2024.
Materi Kedua: Materi selanjutnya yaitu dengan narasumber dari Dinas Pendidikan
1.
Narasumber memaparkan
tentang Trias UKS yaitu Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan
lingkungan sekolah sehat. Sehingga program GSS sebenarnya sudah terimplementasi
sejak lama melalui UKS di satuan Pendidikan. Namun program UKS di satuan
Pendidikan selama ini masih perlu penguatan karena UKS selama ini masih sebatas
tempat kedaruratan seperti ketika ada anak pingsan ketika upacara atau belajar
2.
Pendidikan UKS di
satuan Pendidikan harus secara aktif bekerja sama dengan Puskesmas di wilayah
masing masing, ada kunjungan Puskesmas secara rutin untuk pembinaan kesehatan
di sekolah.
3.
Pembinaan UKS di
tingkat Kabupaten Kota masih lemah yang berimplikasi pada lemahnya pembinaan
UKS di satuan Pendidikan. Belum di semua daerah terbentuk kepengurusan Tim
Pembina UKS yang aktif melakukan kegiatan pembinaan di satuan Pendidikan. Salah
satu yang aktif yaitu di Kota Samarinda yang UKS nya sudah di payungi oleh
Perwali Kota Samarinda dan mempunyai kepengurusan sampai dengan tingkat
kelurahan yang membina sekolah sekolah di wilayahnya masing masing.
4.
Untuk di Kota
Samarinda Narasumber menyatakan sudah secara aktif melakukan pembinaan terhadap
sekolah sekolah di jenjang SD dan SMP. Dan juga telah melakukan rakor untuk Tim
Pembina UKS Kabupaten Kota di tahun 2024. Dinas Pendidikan Kota Samarinda
secara aktif melakukan pembinaan terhadap tim UKS karena ada dasar hukum berupa
tim Pembina UKS Kota sehingga secara struktur tim UKS Kota Samarinda mengikut
dari mulai Walikota dan Wakil Walikota sampai ke lurah ditingkatan terbawah
sebagai Pembina di wilayah terkecil. Maka tim UKS di satuan pendidikan secara
aktif melakukan kegiatan di satuan pendidikan masing masing.
5.
Narasumber memberikan
instrument monev untuk menilai sekolah binaan masing masing sampai sejauh apa
capaian UKS. Semua peserta kemudian mengisi instrument sambil narasumber
memberikan arahan tentang teknis pengisian instrumen. Dari pengisian instrumen
di mana peserta membayangkan kondisi sekolah binaan masing masing di dapatkan
capaian dari sekolah yang sedang di nilai apakah sekolah masuk kategori minimal
atau sampai Paripurna yang paling baik.
6.
Siklus pendampingan
pengawas : perencanaan pendampingan, Pendampingan terhadap Perencanaan program satuan
pendidikan, pendampingan terhadap pelaksanaan program satuan pendidikan dan
pelaporan pendampingan. Rangkaian kegiatan pembinaan UKS di Kota Samarinda:
a.
Rapat Koordinasi dan
Pembagian Tugas
b.
Surat Tugas
Monitoring dan Pembinaan
c.
Pengisian
Lembar Monev dan Pembinaan
d.
Rapat Koordinasi
tentang hasil Monev dan Penetapan Stratifikasi
e.
Pembuatan SK Stratifikasi
hasil Monev
f.
Pengumuman dan
Pemberian Piagam Penghargaan kepada Sekolah yang memperoleh Strata Paripurna
atau Optimal
7. Penangggung jawab UKS
di Dinas Pendidikan berbeda beda antara Kabupaten satu dengan lainnya, ada yang
berada di bawah bidang SD dan ada yang berada di bawah bidang SMP sehingga
beragam juga kebijakan yang di ambil di masing masing kabupaten kota (untuk pembinaan
UKS di dinas Pendidikan). Namun untuk masalah sekolah sehat umumnya masing
masing bidang dari PAUD, SD, SMP mempunyai program terkait pembinaan sekolah
sehat sehingga sebenarnya sangat mendukung terimplementasinya program UKS dan
Gerakan sekolah sehat.
8. Dalam kegiatan tidak banyak tim Pembina UKS yang hadir karena daerah bingung dengan Tim Pembina UKS di wilayahnya masing masing. Tim Pembina UKS memang terdiri dari beragam unsur seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Agama, yang sekarang di bawah Bidang Kesra Kab Kota.
Materi selanjutnya Dukungan Kemenkes Terhadap Implementasi GSS
1.
Dalam pemaparan
narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tentang
peranan dari dinas Kesehatan dalam melakukan pembinaan dan Pendidikan Kesehatan
di satuan Pendidikan. Puskesmas mempunyai kewajiban untuk membina sekolah
sekolah di sekitarnya, minimal 4 kali kunjungan dalam 1 tahun sehingga sekolah
harus benar benar memanfaatkan keberadaan puskesmas dalam mengembangkan Upaya
Upaya menuju sekolah sehat yang mensehatkan warganya.
2.
Dinas Kesehatan
bersama seluruh puskesmas di Kalimantan Timur mempunyai program rutin untuk
pembinaan sekolah seperti pemeriksaan kesehatan warga sekolah, imunisasi di
bulan imunisasi anak pada Agustus dan November, penyuluhan kesehatan,
pengobatan, pemberian obat obatan, zat tambah darah, dan banyak lagi program
lain.
3.
Dinas kesehatan
kesehatan mendukung implementasi GSS di satuan Pendidikan dengan program
programnya tersebut. Di tingkat pusat Kemenkes telah memasukkan bahan bacaan
terkait GSS dalam Platform Merdeka Mengajar sehingga di harapkan banyak guru
yang akan mengunduhnya dan memanfaatkannya dalam pembelajaran sehingga proses
mewujudkan GSS bisa langsung dari pembelajaran yang di laksanakan. Sudah ada
lebih dari 19 bahan yang masuk dalam PMM yang lain masih dalam proses kurasi
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Narasumber dari
Dinkes banyak membahas tentang proses proses menjadi sekolah sehat seperti
bagaimana sanitasi yang sehat, bagaimana kantin yang sehat dan bagaimana toilet
yang memenuhi standar di satuan Pendidikan. Narasumber juga banyak melakukan
diskusi dengan peserta terkait upaya upaya mencapai kesehatan, tentang Kanker
yang di alami oleh salah satu peserta dan sudah menjalani Kemoterapi tetapi Alhamdulillah
sudah sehat kembali dan bisa beraktivitas seperti biasa.
5.
Dalam hal tablet
tambah darah bagi remaja putri dinkes masih merasa kesulitan karena rendahnya
kesadaran remaja putri yang mengalami anemia untuk meminum tablet tambah darah
yang di berikan. Hal ini karena tablet tambah darah harus di minum setiap
minggu dan rasanya tidak enak sehingga anak anak terkadang hanya menerima namun
tidak memakannya. Padahal tablet tambah darah penting untuk mencegah kejadian
lanjutan seperti stunting dan kurang gizi pada anak kedepannya pada saat si
remaja telah berumah tangga.
6. Stunting semestinya bisa di cegah bila ada kesadaran dari semua pihak dalam menjaga dan memenuhkan gizi masing masing anak dan mau melakukan Langkah seperti minum tablet tambah darah bagi remaja putri yang mengalami anemia. Hanya memang tablet tambah darah secara rutin meski menjadikan tidak nyaman.
Materi selanjutnya
yaitu tentang Kampanye Gerakan Sekolah Sehat dan Gala Video:
1.
Kampanye sekolah
sehat bisa di laksanakan melalui beragam sarana prasarana seperti melalui
diklat, bimtek, sosialisasi, spanduk, banner, video, seminar, talkshow
2.
Kampanye juga bisa di
laksanakan terintegrasi dengan pembelajaran misal dalam P5, PMM.
3.
Materi kampanye
sekolah sehat juga di sampaikan pada kesempatan kesempatan seperti upacara,
senam, acara Hardiknas, HUT RI, Hari Olah Raga dan banyak momen lain tanpa
harus menyelenggarakan kegiatan khusus.
4.
PDM 11 Kemendikbud
Ristek menyelenggarakan Gala Video , lomba video dengan kategori terbaik dan
kategori kreatif dan inspiratif. Lomba video dengan kategori terbaik bisa di
ikuti semua satuan pendidikan di semua wilayah, sementara kategori inspiratif
hanya bisa di ikuti oleh sekolah yang berada di wilayah 3 T. Jumlah pemenang di
sesuaikan dengan
5.
Sekolah binaan wajib
mengirimkan video untuk di ikut sertakan dalam lomba gala video.
6.
Video dengan durasi
sekitar 1 menit bisa berasal dari kebiasaan atau kegiatan kegiatan yang sudah
di laksanakan oleh satuan pendidikan seperti ketika makan bersama di sekolah,
kantin sehat, jajanan sehat, permainan tradisional, CTPS, penjagaan kebersihan
toilet atau lingkungan sekolah, kebersihan dan tempat sampah yang sudah
terpisah, senam bersama, kerja bakti bersama, baner baner yang sudah banyak di
sudut sudut sekolah tentang sekolah sehat, UKS dan upaya kesehatan sekolah yang
sudah di jalankan. Banyak ide bisa di jadikan bahan bagi gala video sehingga
seharusnya semua sekolah bisa mengirimkan video dalam lomba gala video.
7. Diharapkan pengawas bisa mendorong sebanyak mungkin sekolah dan sekolah binaannya masing masing untuk berpartisipasi dalam gala video yang di adakan oleh Kemendikbud Ristek tersebut
Materi terakhir yaitu penyusunan rencana
tindak lanjut dan pemaparan oleh peserta:
1.
Peserta Menyusun
rencana tindak lanjut sebagai perencanaan kegiatan yang akan di laksanakan
setelah mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Advokasi di BPMP Provinsi Kalimantan
Timur. Masing masing peserta Menyusun rencana sesuai dengan kabupaten/kotanya
masing masing.
2.
Kegiatan yang akan di
lakukan oleh peserta di antaranya melakukan sosialisasi GSS ke satuan
pendidikan, melakukan pendampingan implementasi GSS, melakukan monev
pelaksanaan GSS, memperkuat tim Pembina UKS di satuan pendidikan (RTL
terlampir)
3.
Melalui RTL yang di
susun peserta di harapkan dapat benar benar di implementasikan di daerah masing
masing sehingga semua benar benar melakukan kegiatan agar kampanye sekolah
sehat menjadi sebuah Gerakan bersama yang di lakukan dari tingkat pusat sampai di
daerah.
REKOMENDASI
Melalui rangkaian kegiatan yang di
laksanakan :
1.
Gerakan sekolah sehat
harus di kampanyekan secara bersama sama dari tingkat pusat sampai satuan
pendidikan sehingga upaya menuju sekolah sehat dengan tujuan kesehatan warga
sekolah yang berimplikasi pada tercapaianya pembelajaran yang meningkat
capaiannya bisa terwujud.
2.
Dukungan implementasi
GSS dalam anggaran daerah dan sekolah sehingga bisa di laksanakan kegiatan di
daerah dan sekolah.
3.
Sekali pun program
seperti lomba sekolah sehat sudah tidak ada
lagi pembinaan dan upaya menuju sekolah sehat harus terus di lakukan
oleh dinas pendidikan dan satuan pendidikan.
4.
Indikator
keterlaksanaan program GSS dalam 5 fokus bisa di laksanakan sekolah dengan
dukungan dari Disdik, dengan memperkuat indicator yang sudah di terlaksana dan
melaksanakan yang belum di lakukan di satuan pendidikan.
5.
Kerjasama yang lebih
erat antara satuan pendidikan dengan puskesmas dalam pembinaan dan pembinaan
kesehatan di satuan pendidikan sehingga semua program Kemendikbud dan Kemenkes
bisa terlaksana semuanya dan mencapai target yang di inginkan.
6.
Tim Pembina UKS di
satuan pendidikan memerlukan pembinaan lebih banyak, di awali dengan pembinaan
Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota di masing masing daerah. Bidang kesra di masing
masing daerah hendaknya bisa proaktif melakukan pembinaan tim Pembina UKS. Terhadap
daerah yang belum ada tim Pembina UKS seperti wilayah Mahakam Ulu agar bisa di
rintis usaha kearah pembentukan tim Pembina UKS Kabupaten.
7.
Pembinaan SDM dalam
pengelolaan UKS disatuan pendidikan bersama sama Puskesmas dan pihak pihak
terkait terus di perkuat sehingga UKS benar benar menjadi unit yang benar benar
mampu menjalankan fungsinya dalam melaksanakan semua usaha menuju kesehatan
sekolah.
8.
Pembiayaan unit UKS di
satuan pendidikan bisa di perbesar sehingga lebih banyak kegiatan yang bisa di
laksanakan dan lebih banyak sarana prasarana yang bisa di lengkapi.