Catatan Pelaksanaan Koordinasi Gerakan Sekolah Sehat dengan Dinas Pendidikan

 Notulen Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Gerakan Sekolah Sehat dengan Dinas Pendidikan

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi pertama yaitu materi Tindakan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Permendikbud no 46 Tahun 2023). Dalam pemaparan materi ini di sampaikan beberapa hal yaitu:

1.             Capaian Tim Pencegahan dan Pengendalian Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di satuan Pendidikan sudah cukup tinggi yaitu 84,93 %. Dari capaian tersebut jenjang PAUD dan Kesetaraan menjadi jenjang yang capaiannya paling rendah.

2.             Namun capaian untuk Dinas Pendidikan masih sangat rendah yaitu baru mencapai 40 %, baru 1 Provinsi dan 4 Kab Kota yang mempunyai Tim Satgas. Untuk satgas ini Samarinda sebenarnya sudah mempunyai satgas namun masih kesulitan untuk mengupload SK Walikota yang sudah ada karena Ketika mengupload di butuhkan data data seperti NIK.

Berdasarkan diskusi di dapatkan beberapa kendala yang di hadapi yaitu:

1.             Kendala teknis dalam penyusunan SK, beberapa daerah belum memahami tentang tim di Tingkat Kabupaten Kota yang harus ada demi keterlaksanaan kegiatan di tingkat satuan Pendidikan. Bontang meminta contoh SK yang sudah terbentuk untuk di perjuangkan nanti di daerah. Provinsi sudah mempunyai namun belum di upload, Samarinda masih kesulitan mengumpulkan NIK anggota tim untuk pengupload an SK ke server pusat.

2.             Kendala belum ada penganggaran, beberapa kabupaten seperti Penajam Paser Utara mengikutkan kegiatan pada kegiatan kegiatan rutin dinas seperti saat monev kesekolah atau kegiatan kegiatan dinas sehingga TPPKSP tetap mendapatkan pendampingan walau anggaran belum tersedia.

3.             Di tingkat PAUD Kesetaraan masih kekurangan SDM yang memahami TPPKSP sehingga perlu lebih di sosialisasikan lagi. Dan di PAUD SDM yang tersedia juga snagat sedikit sehingga masih sangat besar tantangan untuk pembentukan tim di jenjang ini.

4.             SK  dan tim yang di bentuk umumnya baru sebatas SK belum terimplementasi dalam program kegiatan. Banyak sekolah sekedar membentuk tim untuk mencukupkan syarat adminitrasi. Sekolah masih membutuhkan pendampingan oleh Dinas Pendidikan dan juga BPMP atau pihak pihak lainnya sehingga benar benar bisa mengimplementasikan program pencegahan kekerasan itu di satuan Pendidikan masing masing.

Materi Kedua : Fokus 5 Sehat Pada Gerakan Sekolah Sehat, Strategi Implementasi GSS, Asesmen Implementasi GSS tahap 1, Pemetaan Kebugaran Fisik

1.             Peserta mendapatkan penjelasan tentang 5 fokus Gerakan sekolah sehat. Bahwa di tahun 2024 Kampanye sekolah sehat berubah menjadi Gerakan sekolah sehat dengan 5 fokus yaitu sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi , sehat jiwa dan sehat lingkungan. Asesmen akan di laksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun, yaitu di Februari, Juli dan Nopember. Asesmen di lakukan untuk mengukur bagaimana pemahaman sekolah akan GSS dan bagaimana implementasi GSS di satuan Pendidikan.

2.             Berdasarkan hasil asesmen awal banyak satuan Pendidikan sudah melaksanakan kegiatan kegiatan yang menjadi indicator keterlaksanaan GSS seperti:

a.    makan bersama di hari jumat dengan anak anak membawa bekal dari rumah

b.    anak anak membawa air putih di wadah tempat minum setiap hari

c.    sudah terbiasa di lakukan peregangan di saat jam Pelajaran berlangsung

d.    olah raga Bersama setiap jumat

e.    sudah terbiasa di lakukan jalan kaki mengelilingi kompleks sekitar sekolah

f.     rutin di lakukan imunisasi di PAUD dan SD

g.    dalam beberapa kali setahun di lakukan sosialisasi atau penyuluhan melibatkan pihak pihak terkait seperti anti narkoba dengan kepolisian atau penyuluhan Kesehatan melibatkan puskesmas. Kerjasama dengan puskesmas sudah berlangsung dengan baik.

h.    Doa Bersama sudah setiap hari di laksanakan mengawali pembelajaran.

i.      Pembiasaan cuci tangan pakai sabun sudah menjadi kebiasaan di sekolah

j.      Tempat sampah terpisah sudah tersedia di banyak sekolah

k.    Kerja bakti atau gotong royong juga sudah lama menjadi kebiasaan di sekolah setelah senam jumat

l.      Upaya pemeliharaan kebersihan toilet sudah di upayakan sekolah dengan adanya piket

m.  Kantin sehat di sekolah dengan pendampingan puskesmas atau BPOM

3.             Namun dalam pelaksanaan Upaya implementasi Gerakan sekolah sehat di sekolah masih banyak di hadapi kendala yaitu:

a.    Pemahaman tentang GSS masih minim, bahwa sekolah sudah melaksanakan Upaya Upaya namun belum paham bahwa apa yang di lakukan termasuh bagian dari impelementasi GSS

b.    Keterbatasan anggaran di sekolah. Item di dalam perencanaan sekolah di dalam BOSP tidak banyak memberikan ruang untuk sekolah dalam melaksanakan GSS. Namun sekarang sudah ada menu inspirasi di dalam ARKAS di mana sekolah bisa melaksanakan kegiatan dengan pembiayaan dari BOSP khususnya dalam 3 sehat yaitu sehat bergizi, sehat fisik dan sehat imunisasi.

c.    Perlu pembiasaan agar siswa selalu mau makan makanan bergizi seperti dengan sayur dan buah buahan dan meninggalkan kegemaran akan makanan cepat saji dan minuman dalam kemasan.

d.    Sarana CTPS sudah banyak yang rusak setelah pandemi berakhir, juga sabun dan antiseptic tidak lagi tersedia karena menganggap sudah aman.

e.    Pengelola kantin sulit untuk di ajak hanya menyediakan makan makanan sehat, karena memang makanan dan minuman cepat saji lebih di gemari anak anak sehingga lebih menguntungkan. Namun dengan sosialisasi secara terus menerus di harapkan akan muncul kesadaran Bersama.

f.     Tingkat kesadaran untuk menjaga kebersihan toilet masih perlu di tingkatkan. Anggaran untuk penyediaan toilet yang layak terbatas.

g.    Disdik akan terus mensosialisasikan dan mendorong agar Gerakan sekolah sehat terimplementasikan dengan baik di satuan Pendidikan. Dengan kegiatan kegiatan secara langsung yang di laksanakan oleh dinas Pendidikan atau pun melalui kegiatan kegiatan lain yang di dalamnya di sisipkan materi GSS.

2.             Tes kebugaran siswa Indonesia akan di laksanakan atas sekolah binaan pada bulan Juni 2024.

Materi Ketiga: Dukungan Kemenkes Terhadap Implementasi GSS (Layanan Puskesmas Untuk Sekolah (Materi Literasi Gizi untuk PMM) 

1.             Dalam pemaparan narasumber dari Dinas Kesehatan  menyampaikan tentang peranan dari dinas Kesehatan dalam melakukan pembinaan dan Pendidikan Kesehatan di satuan Pendidikan. Puskesmas mempunyai kewajiban untuk membina sekolah sekolah di sekitarnya, minimal 4 kali kunjungan dalam 1 tahun sehingga sekolah harus benar benar memanfaatkan keberadaan puskesmas dalam mengembangkan Upaya Upaya menuju sekolah sehat yang mensehatkan warganya.

2.             Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas di Kalimantan Timur mempunyai program rutin untuk pembinaan sekolah seperti pemeriksaan kesehatan warga sekolah, imunisasi di bulan imunisasi anak pada Agustus dan November, penyuluhan kesehatan, pengobatan, pemberian obat obatan, zat tambah darah, dan banyak lagi program lain.

3.             Dinas kesehatan kesehatan mendukung implementasi GSS di satuan Pendidikan dengan program programnya tersebut. Di tingkat pusat Kemenkes telah memasukkan bahan bacaan terkait GSS dalam Platform Merdeka Mengajar sehingga di harapkan banyak guru yang akan mengunduhnya dan memanfaatkannya dalam pembelajaran sehingga proses mewujudkan GSS bisa langsung dari pembelajaran yang di laksanakan. Sudah ada lebih dari 19 bahan yang masuk dalam PMM yang lain masih dalam proses kurasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4.             Narasumber dari Dinkes banyak membahas tentang proses proses menjadi sekolah sehat seperti bagaimana sanitasi yang sehat, bagaimana kantin yang sehat dan bagaimana toilet yang memenuhi standar di satuan Pendidikan.

5.             Dinkes terkadang merasa sekolah tertentu kurang memanfaatkan keberadaan puskesmas. Terkadang ada sekolah yang tidak bersedia di kunjungi, ternyata sumbernya dari ketidaktahuan manfaat dari kegiatan yang di laksanakan sehingga akan berupaya lebih baik lagi kedepannya dan mohon agar sekolah di ingatkan tentang program puskesmas di wilayah masing masing sehingga tidak ada lagi kejadian penolakan atas peran puskesmas.

6.             Dalam hal tablet tambah darah bagi remaja putri dinkes masih merasa kesulitan karena rendahnya kesadaran remaja putri yang mengalami anemia untuk meminum tablet tambah darah yang di berikan. Hal ini karena tablet tambah darah harus di minum setiap minggu dan rasanya tidak enak sehingga anak anak terkadang hanya menerima namun tidak memakannya. Padahal tablet tambah darah penting untuk mencegah kejadian lanjutan seperti stunting dan kurang gizi pada anak kedepannya pada saat si remaja telah berumah tangga.

Materi selanjutnya yaitu dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi:

1.             Narasumber memaparkan tentang Trias UKS yaitu Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan lingkungan sekolah sehat. Sehingga program GSS sebenarnya sudah terimplementasi sejak lama melalui UKS di satuan Pendidikan. Namun program UKS di satuan Pendidikan selama ini masih perlu penguatan karena UKS selama ini masih sebatas tempat kedaruratan seperti ketika ada anak pingsan ketika upacara atau belajar

2.             Pendidikan UKS di satuan Pendidikan harus secara aktif bekerja sama dengan Puskesmas di wilayah masing masing, ada kunjungan Puskesmas secara rutin untuk pembinaan kesehatan di sekolah.

3.             Pembinaan UKS di tingkat Kabupaten Kota masih lemah yang berimplikasi pada lemahnya pembinaan UKS di satuan Pendidikan. Belum di semua daerah terbentuk kepengurusan Tim Pembina UKS yang aktif melakukan kegiatan pembinaan di satuan Pendidikan. Salah satu yang aktif yaitu di Kota Samarinda yang UKS nya sudah di payungi oleh Perwali Kota Samarinda dan mempunyai kepengurusan sampai dengan tingkat kelurahan yang membina sekolah sekolah di wilayahnya masing masing.

4.             Untuk di tingkat provinsi Narasumber menyatakan sudah secara aktif melakukan pembinaan terhadap sekolah sekolah di jenjang SMA. Dan juga telah melakukan rakor untuk Tim Pembina UKS Kabupaten Kota di tahun 2023.

5.             Dalam sesi diskusi peserta menyatakan bahwa sejak tim UKS di bawah bagian Kesra di Kantor Gubernur Tim Pembina UKS di Kab Kota merasa kurang pembinaan karena tidak merasakan adanya upaya upaya upaya pembinaan oleh bidang kesra. Dan mengharapkan agar tim Pembina di Dinas Pendidikan provinsi bisa proaktif menjembatani pembinaan TP UKS di Kab Kota.

6.             Penangggung jawab UKS di Dinas Pendidikan berbeda beda antara Kabupaten satu dengan lainnya, ada yang berada di bawah bidang SD dan ada yang berada di bawah bidang SMP sehingga beragam juga kebijakan yang di ambil di masing masing kabupaten kota (untuk pembinaan UKS di dinas Pendidikan). Namun untuk masalah sekolah sehat umumnya masing masing bidang dari PAUD, SD, SMP mempunyai program terkait pembinaan sekolah sehat sehingga sebenarnya sangat mendukung terimplementasinya program UKS dan Gerakan sekolah sehat.

Materi selanjutnya yaitu tentang Kampanye Gerakan Sekolah Sehat dan Gala Video:

1.             Kampanye sekolah sehat bisa di laksanakan melalui beragam sarana prasarana seperti melalui diklat, bimtek, sosialisasi, spanduk, banner, video, seminar, talkshow

2.             Kampanye juga bisa di laksanakan terintegrasi dengan pembelajaran misal dalam P5, PMM.

3.             Materi kampanye sekolah sehat juga di sampaikan pada kesempatan kesempatan seperti upacara, senam, acara Hardiknas, HUT RI, Hari Olah Raga dan banyak momen lain tanpa harus menyelenggarakan kegiatan khusus.

4.             PDM 11 Kemendikbud Ristek menyelenggarakan Gala Video , lomba video dengan kategori terbaik dan kategori kreatif dan inspiratif. Lomba video dengan kategori terbaik bisa di ikuti semua satuan pendidikan di semua wilayah, sementara kategori inspiratif hanya bisa di ikuti oleh sekolah yang berada di wilayah 3 T.

5.             Sekolah binaan wajib mengirimkan video untuk di ikut sertakan dalam lomba gala video.

6.             Video dengan durasi sekitar 1 menit bisa berasal dari kebiasaan atau kegiatan kegiatan yang sudah di laksanakan oleh satuan pendidikan seperti ketika makan bersama di sekolah, kantin sehat, jajanan sehat, permainan tradisional, CTPS, penjagaan kebersihan toilet atau lingkungan sekolah, kebersihan dan tempat sampah yang sudah terpisah, senam bersama, kerja bakti bersama, baner baner yang sudah banyak di sudut sudut sekolah tentang sekolah sehat, UKS dan upaya kesehatan sekolah yang sudah di jalankan. Banyak ide bisa di jadikan bahan bagi gala video sehingga seharusnya semua sekolah bisa mengirimkan video dalam lomba gala video.

7.             Diharapkan Dinas Pendidikan bisa mendorong sebanyak mungkin sekolah untuk berpartisipasi dalam gala video yang di adakan oleh Kemendikbud Ristek tersebut

Materi terakhir yaitu penyusunan rencana tindak lanjut dan pemaparan oleh peserta:

1.             Peserta Menyusun rencana tindak lanjut sebagai perencanaan kegiatan yang akan di laksanakan setelah mengikuti kegiatan Rakor di BPMP Provinsi Kalimantan Timur. Masing masing peserta Menyusun rencana sesuai dengan kabupaten/kotanya masing masing.

2.             Kegiatan yang akan di lakukan oleh peserta di antaranya melakukan sosialisasi GSS ke satuan pendidikan, melakukan pendampingan implementasi GSS, melakukan monev pelaksanaan GSS, memperkuat tim Pembina UKS di satuan pendidikan (RTL terlampir)

3.             Melalui RTL yang di susun peserta di harapkan dapat benar benar di implementasikan di daerah masing masing sehingga semua benar benar melakukan kegiatan agar kampanye sekolah sehat menjadi sebuah Gerakan bersama yang di lakukan dari tingkat pusat sampai di daerah.

 

A.           REKOMENDASI

Melalui rangkaian kegiatan yang di laksanakan :

1.             Gerakan sekolah sehat harus di kampanyekan secara bersama sama dari tingkat pusat sampai satuan pendidikan sehingga upaya menuju sekolah sehat dengan tujuan kesehatan warga sekolah yang berimplikasi pada tercapaianya pembelajaran yang meningkat capaiannya bisa terwujud.

2.             Dukungan implementasi GSS dalam anggaran daerah dan sekolah sehingga bisa di laksanakan kegiatan di daerah dan sekolah.

3.             Sekali pun program seperti lomba sekolah sehat sudah tidak ada  lagi pembinaan dan upaya menuju sekolah sehat harus terus di lakukan oleh dinas pendidikan dan satuan pendidikan.

4.             Indikator keterlaksanaan program GSS dalam 5 fokus bisa di laksanakan sekolah dengan dukungan dari Disdik, dengan memperkuat indicator yang sudah di terlaksana dan melaksanakan yang belum di lakukan di satuan pendidikan.

5.             Kerjasama yang lebih erat antara satuan pendidikan dengan puskesmas dalam pembinaan dan pembinaan kesehatan di satuan pendidikan sehingga semua program Kemendikbud dan Kemenkes bisa terlaksana semuanya dan mencapai target yang di inginkan.

6.             Tim Pembina UKS di satuan pendidikan memerlukan pembinaan lebih banyak, di awali dengan pembinaan Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota di masing masing daerah. Bidang kesra di masing masing daerah hendaknya bisa proaktif melakukan pembinaan tim Pembina UKS. Terhadap daerah yang belum ada tim Pembina UKS seperti wilayah Mahakam Ulu agar bisa di rintis usaha kearah pembentukan tim Pembina UKS Kabupaten.

7.             Pembinaan SDM dalam pengelolaan UKS disatuan pendidikan bersama sama Puskesmas dan pihak pihak terkait terus di perkuat sehingga UKS benar benar menjadi unit yang benar benar mampu menjalankan fungsinya dalam melaksanakan semua usaha menuju kesehatan sekolah.

8.             Pembiayaan unit UKS di satuan pendidikan bisa di perbesar sehingga lebih banyak kegiatan yang bisa di laksanakan dan lebih banyak sarana prasarana yang bisa di lengkapi.