Notulen Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Gerakan Sekolah Sehat dengan Dinas Pendidikan
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan
materi pertama yaitu materi Tindakan
Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Permendikbud no 46 Tahun 2023). Dalam
pemaparan materi ini di sampaikan beberapa hal yaitu:
1.
Capaian Tim Pencegahan
dan Pengendalian Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di satuan Pendidikan
sudah cukup tinggi yaitu 84,93 %. Dari capaian tersebut jenjang PAUD dan
Kesetaraan menjadi jenjang yang capaiannya paling rendah.
2.
Namun capaian untuk
Dinas Pendidikan masih sangat rendah yaitu baru mencapai 40 %, baru 1 Provinsi
dan 4 Kab Kota yang mempunyai Tim Satgas. Untuk satgas ini Samarinda sebenarnya
sudah mempunyai satgas namun masih kesulitan untuk mengupload SK Walikota yang
sudah ada karena Ketika mengupload di butuhkan data data seperti NIK.
Berdasarkan diskusi di dapatkan beberapa
kendala yang di hadapi yaitu:
1.
Kendala teknis dalam
penyusunan SK, beberapa daerah belum memahami tentang tim di Tingkat Kabupaten
Kota yang harus ada demi keterlaksanaan kegiatan di tingkat satuan Pendidikan.
Bontang meminta contoh SK yang sudah terbentuk untuk di perjuangkan nanti di
daerah. Provinsi sudah mempunyai namun belum di upload, Samarinda masih
kesulitan mengumpulkan NIK anggota tim untuk pengupload an SK ke server pusat.
2.
Kendala belum ada
penganggaran, beberapa kabupaten seperti Penajam Paser Utara mengikutkan
kegiatan pada kegiatan kegiatan rutin dinas seperti saat monev kesekolah atau
kegiatan kegiatan dinas sehingga TPPKSP tetap mendapatkan pendampingan walau
anggaran belum tersedia.
3.
Di tingkat PAUD
Kesetaraan masih kekurangan SDM yang memahami TPPKSP sehingga perlu lebih di
sosialisasikan lagi. Dan di PAUD SDM yang tersedia juga snagat sedikit sehingga
masih sangat besar tantangan untuk pembentukan tim di jenjang ini.
4. SK dan tim yang di bentuk umumnya baru sebatas SK belum terimplementasi dalam program kegiatan. Banyak sekolah sekedar membentuk tim untuk mencukupkan syarat adminitrasi. Sekolah masih membutuhkan pendampingan oleh Dinas Pendidikan dan juga BPMP atau pihak pihak lainnya sehingga benar benar bisa mengimplementasikan program pencegahan kekerasan itu di satuan Pendidikan masing masing.
Materi Kedua : Fokus 5 Sehat Pada Gerakan Sekolah Sehat, Strategi
Implementasi GSS, Asesmen
Implementasi GSS tahap 1, Pemetaan
Kebugaran Fisik
1.
Peserta mendapatkan penjelasan
tentang 5 fokus Gerakan sekolah sehat. Bahwa di tahun 2024 Kampanye sekolah
sehat berubah menjadi Gerakan sekolah sehat dengan 5 fokus yaitu sehat bergizi,
sehat fisik, sehat imunisasi , sehat jiwa dan sehat lingkungan. Asesmen akan di
laksanakan sebanyak 3 kali dalam setahun, yaitu di Februari, Juli dan Nopember.
Asesmen di lakukan untuk mengukur bagaimana pemahaman sekolah akan GSS dan
bagaimana implementasi GSS di satuan Pendidikan.
2.
Berdasarkan hasil
asesmen awal banyak satuan Pendidikan sudah melaksanakan kegiatan kegiatan yang
menjadi indicator keterlaksanaan GSS seperti:
a.
makan bersama di hari
jumat dengan anak anak membawa bekal dari rumah
b.
anak anak membawa air
putih di wadah tempat minum setiap hari
c.
sudah terbiasa di
lakukan peregangan di saat jam Pelajaran berlangsung
d.
olah raga Bersama
setiap jumat
e.
sudah terbiasa di
lakukan jalan kaki mengelilingi kompleks sekitar sekolah
f.
rutin di lakukan
imunisasi di PAUD dan SD
g.
dalam beberapa kali
setahun di lakukan sosialisasi atau penyuluhan melibatkan pihak pihak terkait
seperti anti narkoba dengan kepolisian atau penyuluhan Kesehatan melibatkan
puskesmas. Kerjasama dengan puskesmas sudah berlangsung dengan baik.
h.
Doa Bersama sudah
setiap hari di laksanakan mengawali pembelajaran.
i.
Pembiasaan cuci
tangan pakai sabun sudah menjadi kebiasaan di sekolah
j.
Tempat sampah
terpisah sudah tersedia di banyak sekolah
k.
Kerja bakti atau
gotong royong juga sudah lama menjadi kebiasaan di sekolah setelah senam jumat
l.
Upaya pemeliharaan
kebersihan toilet sudah di upayakan sekolah dengan adanya piket
m. Kantin sehat di sekolah dengan pendampingan
puskesmas atau BPOM
3.
Namun dalam
pelaksanaan Upaya implementasi Gerakan sekolah sehat di sekolah masih banyak di
hadapi kendala yaitu:
a.
Pemahaman tentang GSS
masih minim, bahwa sekolah sudah melaksanakan Upaya Upaya namun belum paham
bahwa apa yang di lakukan termasuh bagian dari impelementasi GSS
b.
Keterbatasan anggaran
di sekolah. Item di dalam perencanaan sekolah di dalam BOSP tidak banyak
memberikan ruang untuk sekolah dalam melaksanakan GSS. Namun sekarang sudah ada
menu inspirasi di dalam ARKAS di mana sekolah bisa melaksanakan kegiatan dengan
pembiayaan dari BOSP khususnya dalam 3 sehat yaitu sehat bergizi, sehat fisik
dan sehat imunisasi.
c.
Perlu pembiasaan agar
siswa selalu mau makan makanan bergizi seperti dengan sayur dan buah buahan dan
meninggalkan kegemaran akan makanan cepat saji dan minuman dalam kemasan.
d.
Sarana CTPS sudah
banyak yang rusak setelah pandemi berakhir, juga sabun dan antiseptic tidak
lagi tersedia karena menganggap sudah aman.
e.
Pengelola kantin
sulit untuk di ajak hanya menyediakan makan makanan sehat, karena memang
makanan dan minuman cepat saji lebih di gemari anak anak sehingga lebih
menguntungkan. Namun dengan sosialisasi secara terus menerus di harapkan akan
muncul kesadaran Bersama.
f.
Tingkat kesadaran
untuk menjaga kebersihan toilet masih perlu di tingkatkan. Anggaran untuk
penyediaan toilet yang layak terbatas.
g.
Disdik akan terus mensosialisasikan
dan mendorong agar Gerakan sekolah sehat terimplementasikan dengan baik di
satuan Pendidikan. Dengan kegiatan kegiatan secara langsung yang di laksanakan
oleh dinas Pendidikan atau pun melalui kegiatan kegiatan lain yang di dalamnya
di sisipkan materi GSS.
2.
Tes kebugaran siswa
Indonesia akan di laksanakan atas sekolah binaan pada bulan Juni 2024.
Materi Ketiga: Dukungan Kemenkes Terhadap Implementasi GSS (Layanan Puskesmas Untuk Sekolah (Materi Literasi Gizi untuk PMM)
1.
Dalam pemaparan narasumber
dari Dinas Kesehatan menyampaikan tentang peranan
dari dinas Kesehatan dalam melakukan pembinaan dan Pendidikan Kesehatan di
satuan Pendidikan. Puskesmas mempunyai kewajiban untuk membina sekolah sekolah
di sekitarnya, minimal 4 kali kunjungan dalam 1 tahun sehingga sekolah harus
benar benar memanfaatkan keberadaan puskesmas dalam mengembangkan Upaya Upaya
menuju sekolah sehat yang mensehatkan warganya.
2.
Dinas Kesehatan
bersama seluruh puskesmas di Kalimantan Timur mempunyai program rutin untuk
pembinaan sekolah seperti pemeriksaan kesehatan warga sekolah, imunisasi di
bulan imunisasi anak pada Agustus dan November, penyuluhan kesehatan,
pengobatan, pemberian obat obatan, zat tambah darah, dan banyak lagi program
lain.
3.
Dinas kesehatan
kesehatan mendukung implementasi GSS di satuan Pendidikan dengan program
programnya tersebut. Di tingkat pusat Kemenkes telah memasukkan bahan bacaan
terkait GSS dalam Platform Merdeka Mengajar sehingga di harapkan banyak guru
yang akan mengunduhnya dan memanfaatkannya dalam pembelajaran sehingga proses
mewujudkan GSS bisa langsung dari pembelajaran yang di laksanakan. Sudah ada
lebih dari 19 bahan yang masuk dalam PMM yang lain masih dalam proses kurasi
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Narasumber dari
Dinkes banyak membahas tentang proses proses menjadi sekolah sehat seperti
bagaimana sanitasi yang sehat, bagaimana kantin yang sehat dan bagaimana toilet
yang memenuhi standar di satuan Pendidikan.
5.
Dinkes terkadang
merasa sekolah tertentu kurang memanfaatkan keberadaan puskesmas. Terkadang ada
sekolah yang tidak bersedia di kunjungi, ternyata sumbernya dari ketidaktahuan
manfaat dari kegiatan yang di laksanakan sehingga akan berupaya lebih baik lagi
kedepannya dan mohon agar sekolah di ingatkan tentang program puskesmas di
wilayah masing masing sehingga tidak ada lagi kejadian penolakan atas peran
puskesmas.
6.
Dalam hal tablet
tambah darah bagi remaja putri dinkes masih merasa kesulitan karena rendahnya
kesadaran remaja putri yang mengalami anemia untuk meminum tablet tambah darah
yang di berikan. Hal ini karena tablet tambah darah harus di minum setiap
minggu dan rasanya tidak enak sehingga anak anak terkadang hanya menerima namun
tidak memakannya. Padahal tablet tambah darah penting untuk mencegah kejadian
lanjutan seperti stunting dan kurang gizi pada anak kedepannya pada saat si
remaja telah berumah tangga.
Materi selanjutnya
yaitu dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi:
1.
Narasumber memaparkan
tentang Trias UKS yaitu Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan
lingkungan sekolah sehat. Sehingga program GSS sebenarnya sudah terimplementasi
sejak lama melalui UKS di satuan Pendidikan. Namun program UKS di satuan
Pendidikan selama ini masih perlu penguatan karena UKS selama ini masih sebatas
tempat kedaruratan seperti ketika ada anak pingsan ketika upacara atau belajar
2.
Pendidikan UKS di
satuan Pendidikan harus secara aktif bekerja sama dengan Puskesmas di wilayah
masing masing, ada kunjungan Puskesmas secara rutin untuk pembinaan kesehatan
di sekolah.
3.
Pembinaan UKS di
tingkat Kabupaten Kota masih lemah yang berimplikasi pada lemahnya pembinaan
UKS di satuan Pendidikan. Belum di semua daerah terbentuk kepengurusan Tim
Pembina UKS yang aktif melakukan kegiatan pembinaan di satuan Pendidikan. Salah
satu yang aktif yaitu di Kota Samarinda yang UKS nya sudah di payungi oleh
Perwali Kota Samarinda dan mempunyai kepengurusan sampai dengan tingkat
kelurahan yang membina sekolah sekolah di wilayahnya masing masing.
4.
Untuk di tingkat
provinsi Narasumber menyatakan sudah secara aktif melakukan pembinaan terhadap
sekolah sekolah di jenjang SMA. Dan juga telah melakukan rakor untuk Tim
Pembina UKS Kabupaten Kota di tahun 2023.
5.
Dalam sesi diskusi
peserta menyatakan bahwa sejak tim UKS di bawah bagian Kesra di Kantor Gubernur
Tim Pembina UKS di Kab Kota merasa kurang pembinaan karena tidak merasakan
adanya upaya upaya upaya pembinaan oleh bidang kesra. Dan mengharapkan agar tim
Pembina di Dinas Pendidikan provinsi bisa proaktif menjembatani pembinaan TP
UKS di Kab Kota.
6. Penangggung jawab UKS di Dinas Pendidikan berbeda beda antara Kabupaten satu dengan lainnya, ada yang berada di bawah bidang SD dan ada yang berada di bawah bidang SMP sehingga beragam juga kebijakan yang di ambil di masing masing kabupaten kota (untuk pembinaan UKS di dinas Pendidikan). Namun untuk masalah sekolah sehat umumnya masing masing bidang dari PAUD, SD, SMP mempunyai program terkait pembinaan sekolah sehat sehingga sebenarnya sangat mendukung terimplementasinya program UKS dan Gerakan sekolah sehat.
Materi selanjutnya
yaitu tentang Kampanye Gerakan Sekolah Sehat dan Gala Video:
1.
Kampanye sekolah
sehat bisa di laksanakan melalui beragam sarana prasarana seperti melalui
diklat, bimtek, sosialisasi, spanduk, banner, video, seminar, talkshow
2.
Kampanye juga bisa di
laksanakan terintegrasi dengan pembelajaran misal dalam P5, PMM.
3.
Materi kampanye
sekolah sehat juga di sampaikan pada kesempatan kesempatan seperti upacara,
senam, acara Hardiknas, HUT RI, Hari Olah Raga dan banyak momen lain tanpa
harus menyelenggarakan kegiatan khusus.
4.
PDM 11 Kemendikbud
Ristek menyelenggarakan Gala Video , lomba video dengan kategori terbaik dan
kategori kreatif dan inspiratif. Lomba video dengan kategori terbaik bisa di
ikuti semua satuan pendidikan di semua wilayah, sementara kategori inspiratif
hanya bisa di ikuti oleh sekolah yang berada di wilayah 3 T.
5.
Sekolah binaan wajib
mengirimkan video untuk di ikut sertakan dalam lomba gala video.
6.
Video dengan durasi
sekitar 1 menit bisa berasal dari kebiasaan atau kegiatan kegiatan yang sudah
di laksanakan oleh satuan pendidikan seperti ketika makan bersama di sekolah,
kantin sehat, jajanan sehat, permainan tradisional, CTPS, penjagaan kebersihan
toilet atau lingkungan sekolah, kebersihan dan tempat sampah yang sudah
terpisah, senam bersama, kerja bakti bersama, baner baner yang sudah banyak di
sudut sudut sekolah tentang sekolah sehat, UKS dan upaya kesehatan sekolah yang
sudah di jalankan. Banyak ide bisa di jadikan bahan bagi gala video sehingga
seharusnya semua sekolah bisa mengirimkan video dalam lomba gala video.
7. Diharapkan Dinas Pendidikan bisa mendorong sebanyak mungkin sekolah untuk berpartisipasi dalam gala video yang di adakan oleh Kemendikbud Ristek tersebut
Materi terakhir yaitu penyusunan rencana
tindak lanjut dan pemaparan oleh peserta:
1.
Peserta Menyusun
rencana tindak lanjut sebagai perencanaan kegiatan yang akan di laksanakan
setelah mengikuti kegiatan Rakor di BPMP Provinsi Kalimantan Timur. Masing
masing peserta Menyusun rencana sesuai dengan kabupaten/kotanya masing masing.
2.
Kegiatan yang akan di
lakukan oleh peserta di antaranya melakukan sosialisasi GSS ke satuan
pendidikan, melakukan pendampingan implementasi GSS, melakukan monev
pelaksanaan GSS, memperkuat tim Pembina UKS di satuan pendidikan (RTL
terlampir)
3.
Melalui RTL yang di
susun peserta di harapkan dapat benar benar di implementasikan di daerah masing
masing sehingga semua benar benar melakukan kegiatan agar kampanye sekolah
sehat menjadi sebuah Gerakan bersama yang di lakukan dari tingkat pusat sampai di
daerah.
A.
REKOMENDASI
Melalui rangkaian kegiatan yang di
laksanakan :
1.
Gerakan sekolah sehat
harus di kampanyekan secara bersama sama dari tingkat pusat sampai satuan
pendidikan sehingga upaya menuju sekolah sehat dengan tujuan kesehatan warga
sekolah yang berimplikasi pada tercapaianya pembelajaran yang meningkat
capaiannya bisa terwujud.
2.
Dukungan implementasi
GSS dalam anggaran daerah dan sekolah sehingga bisa di laksanakan kegiatan di
daerah dan sekolah.
3.
Sekali pun program
seperti lomba sekolah sehat sudah tidak ada
lagi pembinaan dan upaya menuju sekolah sehat harus terus di lakukan
oleh dinas pendidikan dan satuan pendidikan.
4.
Indikator
keterlaksanaan program GSS dalam 5 fokus bisa di laksanakan sekolah dengan
dukungan dari Disdik, dengan memperkuat indicator yang sudah di terlaksana dan
melaksanakan yang belum di lakukan di satuan pendidikan.
5.
Kerjasama yang lebih erat
antara satuan pendidikan dengan puskesmas dalam pembinaan dan pembinaan
kesehatan di satuan pendidikan sehingga semua program Kemendikbud dan Kemenkes
bisa terlaksana semuanya dan mencapai target yang di inginkan.
6.
Tim Pembina UKS di
satuan pendidikan memerlukan pembinaan lebih banyak, di awali dengan pembinaan
Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota di masing masing daerah. Bidang kesra di masing
masing daerah hendaknya bisa proaktif melakukan pembinaan tim Pembina UKS. Terhadap
daerah yang belum ada tim Pembina UKS seperti wilayah Mahakam Ulu agar bisa di
rintis usaha kearah pembentukan tim Pembina UKS Kabupaten.
7.
Pembinaan SDM dalam
pengelolaan UKS disatuan pendidikan bersama sama Puskesmas dan pihak pihak
terkait terus di perkuat sehingga UKS benar benar menjadi unit yang benar benar
mampu menjalankan fungsinya dalam melaksanakan semua usaha menuju kesehatan
sekolah.
8.
Pembiayaan unit UKS di
satuan pendidikan bisa di perbesar sehingga lebih banyak kegiatan yang bisa di
laksanakan dan lebih banyak sarana prasarana yang bisa di lengkapi.