JADWAL PELAKSANAAN UN DAN USBN TAHUN 2019
POS USBN dan
UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN
dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh
berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan
proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan
USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan
UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”,
ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan
soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen
dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25
persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di
satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok
Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100
persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali
soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda
dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat
tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.
“Waktu
pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun
2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan
Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang
diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”, ujar Ketua BSNP.
UN SMK/MAK
tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada
tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16
April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program
Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.
Lebih lanjut
Bambang mengatakan bahwa moda pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang
dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK,
dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken
85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Selain itu,
POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa,
yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan
UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan
daerah terdampak gempa.
Secara
terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah
diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan
Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian
Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang akan melaksanakan sosialisasi
kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan
POS UN dapat diunduh melalui laman berikut.
Sumber http://bsnp-indonesia.org/2018/12/03/bsnp-tetapkan-pos-usbn-dan-un-2019/
POS 2019
Revisi , yakni
dengan adanya perubahan kewenangan bahwa Pada Bab II, Penyelenggara dan
Pelaksana Ujian Nasional, yang menyatakan bahwa peran LPMP bertanggungjawab
atas pelaksanaan Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) secara
keseluruhan, direvisi menjadi bertanggungjawab atas pelaksanaan UNKP untuk
jenjang SMA/MA dan SMK/MAK sederajat.