Persamaan Masyarakat Dihadapan Hukum Mutlak,Jika Tidak Tunggulah Kehancurannya

Kalau suatu kaum sudah tidak mampu berbuat adil maka tunggulah kehancuran kaum tersebut. Kehancuran akan menimpa suatu kaum ketika pembesar yang melanggar aturan lalu di biarkan namun ketika rakyat kecil yang melakukannya mereka akan menghukumnya dengan kejam. Keadilan hukum dan keadilan apa pun apabila sudah tidak dapat di tegakkan dengan konsisten akan menimbulkan kekacauan di masyarakat. Hal ini karena lama kelamaan masyarakat akan hilang rasa percaya kepada para pembesarnya. Rasul pernah berkata bahwa seandainya Fatimah putrinya mencuri maka potonglah tangannya. Bahwa ketika keadilan itu ditegakkan maka rakyat akan percaya kepada sistem yang tengah di jalankan.