Secara umum 20 sub indikator terlemah
dari 60 sub indikator dapat menggambarkan hal hal yang masih harus terus di
perbaiki oleh sekolah maupun disdik kab/kota dan disdik propinsi. Berikut
beberapa rincian rekomendasi dan tindak lanjut yang dirumuskan berbasis hasil
pemetaan mutu pendidikan:
1.
Penyusunan
RPP melibatkan pemangku kepentingan
a.
Pengembangan RPP dapat di lakukan
sendiri atau pun berkelompok oleh guru di dalam kelompok kerja dengan supervisi
dari disdik dan pengawas sekolah. Penyusunan dengan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan menjadikan RPP lebih kredibel.
b.
Adanya POS dalam penyusunan RPP di
sekolah, bahwa RPP yang di susun dan di sampaikan dalam pembelajaran telah
melalui verifikasi dan validasi oleh tim pengembangan sekolah atau tim yang di
tunjuk Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.
2.
Guru
membuat RPP
Kesulitan dalam menyusun RPP adalah masalah yang
seringkali dihadapi dalam kehidupan pembelajaran para guru. Banyaknya kendala
dalam penyusunan ini menyebabkan guru menjadi malas. Malas dalam arti kata
malas menyusun RPP. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru itu
diharuskan dan diwajibkan untuk menyusun RPP. Pada RPP ini rencana pembelajaran guru tertuang. Guru
dalam pembelajarannya yang sudah pasti memiliki tujuan-tujuan yang disebut
tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan alat RPP.
Mengingat pentingnya peran RPP bagi para guru,
maka akan sangat fatal apabila guru tidak menyusunnya. Beberapa hal yang
membuat guru malas dalam menyusun RPP?
a.
Kesulitan
pertama, guru belum
memahami benar seluk-beluk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jika
guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa
malas akan muncul ketika hendak menyusunnya. Sebenarnya ini adalah alasan
klasik, karena pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan berbagai
program sosialisasi yang menyangkut penyusunan RPP. RPP yang di susun guru
belum lengkap khususnya dalam langkah pembelajaran dan penilaian.
b.
Kesulitan
kedua, perubahan
kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen
dalam RPP. RPP disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang
berlaku sekarang adalah Kurikulum 2013. Ini artinya RPP Kurikulum 2013 yang
disusun sekarang akan berbeda susunannya dengan RPP pada kurikulum sebelumnya
(KTSP). Perubahan ini seringkali menyulitkan guru.
c.
Kesulitan
ketiga, minimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada generasi-generasi
terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia tua) rata-rata
gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang menyangkut penyusunan
kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam RPP, akan sangat mudah jika
dikerjakan dengan bantuan komputer maupun laptop.
d.
Rendahnya motivasi dalam menyusun RPP, beberapa
guru merasa sudah hapal di luar kepala dengan materi pembelajaran sehingga
merasa tidak perlu lagi menyusun RPP.
Beberapa
hal yang dapat di lakukan untuk mengatasi kesadaran guru dalam penyusunan RPP
dan upaya meningkatkan minat dan kemampuan guru dalam menyusun RPP:
a.
Menyakinkan
kepada guru, bahwa RPP adalah sebuah program wajib dibuat oleh guru ketika
menyampaikan meteri pelajaran sehingga guru tidak salah arah dalam menyampaikan
materi pelajaran kepada peserta didik.
b.
Guru
menggunakan RPP tahun pelajaran sebelum dengan menambah berbagai catatan yang
ada perubahan khusus mengenai RPP, namun untuk Program tahunan dan program
semester tetap menggunakan kalender pendidikan yang terbaru.
c.
Guru
menggunakan media internet untuk mengcopy RPP dengan harapan sebagai contoh
yang ada sesuai dengan materi pelajarannya masing-masing, namun bukan mengambil
dengan mengubah nama.
d.
Guru
dapat meminjam RPP guru sekolah lain dengan cara memfoto copy namun tetap
menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta
didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya
serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan
ruang lingkup KD-nya.
e.
Melaksanakan
In House Training sebagai upaya peningkatan kompetensi
pedagogik guru dalam menyusun RPP
f.
Melakukan pelatihan penyusunan RPP,
terlebih untuk guru yang tidak menyusun RPP karena kebingungan dalam merumuskan
RPP nya karena perbedaan latar belakang mata pelajaran yang di ampu dengan
latar belakang yang di miliki.
g.
Melakukan pelatihan penyusunan RPP di
kelompok kerja(KKG, MGMP, dll)
h.
Melakukan supervisi klinis untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP
3.
Pembelajaran
yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa,
dan di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang
belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan
lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah
sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa.
Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
Beberapa upaya peningkatan yang dapat di lakukan agar semua merasa bahwa
pembelajaran disekolah bukan hanya melalui tatap muka di kelas:
a.
Menciptakan Suasana Belajar
di Kelas yang Menyenangkan
1)
Ciptakan iklim
yang nyaman buat anak didik
2)
Dengarkan dengan serius
setiap komentar atau pertanyaan yang diajukan oleh siswa Anda.
3)
Jangan ragu memberikan
pujian kepada siswa
4)
Beri pertanyaan yang mudah
dijawab, untuk memancing komentar siswa
5)
Biarkan siswa mengetahui
pelajaran sebelum kelas dimulai, minta mereka mempelajari bahan
6)
Controlling
terhadap proses yang berjalan, jika masih adajuga yang tidak perduli, secara
personal
b.
Menciptakan lingkungan kelas yang
menarik
1) Desain ruang kelas yang dengan hal-hal yang membuat
suasana hati ceria. Misalnya menambah gambar-gambar di dinding kelas sesuai
tema pelajaran, bunga, ruangan yang bersih, aneka hiasan warna-warni dan tata
letak meja dan kursi dan pencahayaan ruangan yang memadahi
2)
Bila
perlu ciptakan suasana kelas yang mirip pesta, ada balon, lampion, dan
hiasan-hiasan dinding.
3)
Siapkan musik pengiring ketika presentasi atau ketika
siswa mengerjakan tugas-tugas yang sebelumnya telah direncanakan.
4)
Seluruh atmosfer kelas harus benar-benar bersahabat,
tidak ada tekanan, apalagi ancaman.
c.
Belajar menyenangkan di luar kelas,
untuk menghilangkan rasa bosan siswa
d.
Keterlibatan guru dan orang tua dalam
menciptakan suasana belajar yang menyenangkan
4.
Ruang
lingkup dokumen pengelolaan minimal sesuai standar
Administrasi
sekolah adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa
merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Administrasi sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi)
yang ada di sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan
karyawan sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas
(sarana dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.
Penataan
administrasi bagi sekolah menjadi begitu penting sebagai sumber data utama
manajemen sekolah dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib
sehingga tercapainya tujuan sekolah.
Secara
lebih spesifik, administrasi sekolah berfungsi :
a.
Memberi arah dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah
b.
Memberikan umpan balik
bagi perbaikan proses dan hasil pendidikan di sekolah
c.
Meningkatkan mutu
penyelenggaraan administrasi sekolah
d.
Menunjang tercapainya
tujuan/program sekolah secara efektif dan efisien
Saat ini
penataan administrasi sekolah lebih mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan.
Akan tetapi yang sering timbul di lapangan, kita terkadang bingung mengenai
jenis-jenis administrasi yang mengacu kepada 8 standar tersebut. Oleh karena
itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh jenis administrasi yang sesuai
dengan 8 standar nasional pendidikan tersebut.
ADMINISTRASI STANDAR ISI :
1)
Dokumen KTSP (Buku 1, 2,
3)
2)
Dokumen Penyusunan
Kurikulum (termasuk kurikulum mulok)
3)
SK Tim Pengembang
Kurikulum
4)
Dokumen Penetapan KKM
5)
Kumpulan
acuan/referensi/peraturan
6)
Program dan laporan
pengembangan diri (BK, Ekstrakurikuler)
7)
Kalender Pendidikan
8)
Pemetaan SK – KD –
Indikator
9)
Program PT dan KMTT
semua mapel
10)
dll.
ADMINISTRASI STANDAR
PROSES :
1)
Administrasi Guru
(silabus, program tahunan, program semester, rincian minggu/hari efektif, RPP,
jadwal mengajar, dokumen penilaian, lembar penilaian sikap, program &
pelaksanaan remedial dan pengayaan, analisis penilaian, daya serap, agenda
guru, dll.)
2)
Daftar buku teks, panduan
guru, referensi
3)
Program dan pelaksanaan
supervisi, serta tindak lanjut
4)
Buku kemajuan kelas
5)
Dll.
ADMINISTRASI STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN :
1)
Dokumen hasil tugas-tugas
terstruktur
2)
Dokumen / kumpulan karya
siswa:
Kliping
>
laporan kegiatan
>
laporan diskusi
>
foto – foto kegiatan, dll.
3)
Dokumen Prestasi
ADMINISTRASI STANDAR PTK :
1)
File PTK
2)
Buku induk pegawai
3)
Kumpulan SK pembagian
tugas dan uraian tugas
4)
Presensi PTK dan
rekapitulasinya
5)
Notulen rapat-rapat
6)
Program dan laporan
pelaksanaan pengelolaan perpustakaan
7)
Program dan laporan
pelaksanaan pengelolaan laboratorium
8)
Dokumen Keikutsertaan PTK
dalam forum ilmiah
9)
Dokumen kewirausahaan
10)
Buku Pembinaan dan
penanganan kasus
11)
Dokumen Program,
pelaksanaan, dan hasil PKB
12)
Daftar Nominatif pegawai
13)
DUPAK
14)
SKP / PKP/DP-3
15)
Laporan hasil PKG
16)
DUK
17)
Buku cuti PNS
18)
Dokumen penerimaan gaji
19)
Daftar tunggu pensiun
20)
Data Statistik Kepegawaian
21)
Dll
ADMINISTRASI STANDAR
SARANA DAN PRASARANA :
1)
Dokumen analisis luas
lahan dan bangunan
2)
Dokumen analisis kebutuhan
sarana prasarana
3)
Dokumen master plan/peta
sekolah, foto–foto sarana prasarana
4)
Dokumen kepemilikan lahan
5)
Dokumen IMB/peruntukan
bangunan
6)
Dokumen kepemilikan daya
listrik
7)
Dokumen program dan
pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana
8)
Buku teks / BSE/Buku
guru/Buku siswa
9)
Dokumen administrasi
inventaris laboratorium
10)
Dokumen administrasi
inventaris perpustakaan
11)
Buku inventaris sekolah
12)
Daftar inventaris tiap
ruang (KIR)
13)
Administrasi
perlengkapan/barang :
- Buku
penerimaan barang
- Buku pengeluaran
barang
- Buku pemeriksaan
perlengkapan/barang
- Kartu pemeliharaan
barang
- Dokumen
penghapusan barang
-Dokumen usulan
pengadaan barang
ADMINISTRASI STANDAR
PENGELOLAAN
1)
Dokumen penetapan visi,
misi sekolah
2)
Dokumen RKJM/RKS,
RKT/RKAS, RAPBS
3)
Dokumen KTSP, Kalender Pendidikan,
Struktur Organisasi, program pengembangan SDM,
peraturan akademik.
4)
Dokumen evaluasi
pelaksanaan program dan tindak lanjut
5)
Dokumen administrasi
kesiswaan :
-
dokumen PPDB/MOPD
-
dokumen Pelaksanaan
pengembangan diri/konseling
-
daftar dan rekapitulasi
prestasi siswa
-
buku induk siswa
-
Data base sekolah
-
Buku klaper
-
Data keadaan siswa
-
Dokumen rekapitulasi
presensi siswa
-
Buku mutasi siswa
-
Data statistik kesiswaan
6)
Daftar Nominatif Peserta
UN
7)
Dokumen pendayagunaan PTK
(Pembagian tugas, dokumen sistem penghargaan, pengembangan profesi, mutasi dan
promosi)
8)
Dokumen sarana prasarana
(perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, inventarisasi)
9)
Dokumen hasil supervisi
dan tindak lanjut
10)
Dokumen evaluasi kinerja
guru dan karyawan
11)
Dokumen akreditasi sekolah
12)
Dokumen pemilihan wakil
kepala sekolah
13)
Sistem Informasi Manajemen
Sekolah (SIM)
14)
Dokumentasi administrasi
persuratan/ perkantoran
-
Buku agenda
-
Buku ekspedisi
-
Kartu kendali dan lembar
disposisi
-
Arsip surat masuk dan
surat keluar
-
Kumpulan
peraturan
ADMINISTRASI STANDAR
PEMBIAYAAN
1)
Dokumen investasi sarana
prasarana
2)
Dokumen Program dan
realisasi (pengembangan PTK, gaji, kesiswaan, ATK, penggandaan, biaya daya dan
jasa, biaya operasional tidak langsung, dll.)
3)
Dokumen pedoman
pengelolaan sekolah
4)
Dokumen penerimaan beasiswa
5)
Dokumen pembukuan
keuangan:
-
BKU
-
Buku kas pembantu
-
Buku pembantu pajak
-
Buku laporan keuangan
(APBN, APBD, dll.)
-
Dokumen pemeriksaan atasan
langsung
ADMINISTRASI STANDAR
PENILAIAN
1)
Dokumen rancangan dan
kriteria penilaian
2)
Dokumen pengembangan instrumen
penilaian
3)
Dokumen penilaian sesuai
IPK
4)
Dokumen analisis hasil
evaluasi/KKM dan daya serap
5)
Dokumen hasil remedial dan
pengayaan
6)
Buku legger nilai
7)
Buku Raport/laporan
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
8)
Dokumen penilaian sikap
dan kepribadian
9)
Dokumen pelaporan ulangan,
UTS, kenaikan kelas, UAS, UN
10)
Dokumen fotokopi SKHUN,
ijazah, dan penyerahannya
ADMINISTRASI BUDAYA DAN
LINGKUNGAN SEKOLAH
1)
SOP
2)
Tata Tertib Pendidik,
Tenaga Kependidik, Peserta Didik
3)
Tata Tertib penggunaan
sarana prasarana/fasilitas sekolah
4)
Petunjuk, peringatan dan
larangan , sangsi berperilaku di sekolah
5)
Kode etik sekolah
6)
Buku tamu
7)
Program dan pelaksanaan 7K
ADMINISTRASI PERAN SERTA
MASYARAKAT DAN KEMITRAAN SEKOLAH
1)
Dokumen keterlibatan
warga dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah:
§ - notulen rapat,
§ - daftar hadir,
§ - foto-foto kegiatan, dll.
2)
Dokumen kemitraan dengan
lembaga yang relevan (MoU)
5.
Sekolah memiliki program pengawasan dan
disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan
Program pengawasan sangat penting untuk sekolah:
a.
Memberikan pedoman dan arah dalam
melaksanakan tugas di sekolah dalam
rangka pembinaan, penilaian, dan pemantauan satuan pendidikan
b.
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan
tugas kepengawasan untuk mewujudkan program kegiatan akademik sekolah dan
peningkatan mutu pendidikan.
c.
Meningkatkan
kinerja sekolah dalam meningkatkan sistem penjaminan mutu pengelolaan dan
proses.
d.
Meningkatkan
kinerja sekolah secara periodik dan terencana untuk mencapai standar nasional
pendidikan.
e.
Meningkatkan
kinerja tenaga kependidikan sekolah dalam meningkatkan mutu layanan dan
penjaminan mutu pendidikan.
f.
Meningkatkan
pembinaan terhadap guru untuk mengembangkan kemampuan profesional.
6.
Sosialisasi
perangkat kurikulum kepada pemangku
kepentingan
Sejak tahun pelajaran 2013/2014,
Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum
2013 untuk semua jenjang pedidikan mulai SD,SMP dan SMA. Penerapan kurikulum
tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013. Sebagai penyempurnaan
kurikulum sebelumnya, khusunya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah desain
pembelajaran yang dirancang secara tematik-integratif. Artinya semua mata
pelajaran diarahkan untuk menunjang kompetensi yang sama. Pembelajaran tematik
terpadu merupakan pembelajaran dengan memadukan beberapa mata pelajaran melalui
penggunaan tema dengan proses pendekatan saintifik dan penilaian otentik.
Kompetensi yang ingin dicapai terdiri atas tiga aspek, yaitu sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Perubahan tersebut mengakibatkan perubahan juga
pada buku peserta didik, buku guru, sistem penilaian, pelaksanaan program
remedial dan pengayaan, dan kepedulian orang tua dalam mendampingi anaknya.
Perubahan ini harus di imbangi dengan sosialisasi kepada seluruh pihak pihak
yang terlibat dalam proses menjalankan pendidikan karena pendidikan bukan hanya
di tentukan keberhasilannya oleh sekolah tapi juga oleh orang tua dan
masyarakat serta disdik.
7.
Keterlibatan
pemangku kepentingan dalam penyusunan penilaian
Pelibatan secara lebih kepada pihak pihak agar bisa
di hasilkan penilaian yang lebih sesuai dengan realita sesungguhnya.
8.
Memiliki
pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif
a.
Penguasaan pengetahuan
dapat diklasaifikasikan dalam beberapa level. Tingkat pengetahuan yang
diperlukan seiring dengan kebutuhan memecahkan kesulitan dalam berkarya. Studi
psikologi, misalnya, memiliki empat tujuan utama yaitu menggambarkan,
menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan atau mengotrol. Untuk mewujudkan
tujuan diperlukan pengetahuan berupa mengenali data, menggambarkan,
menjelaskan, memprediksi, dan mengotrol. Tingkat penguasaan pengetahuan seperti
itu berlaku juga untuk bidang profesional dokter atau guru, atau yang lainnya.
b.
Guru yang berpengetahuan
luas berarti menguasai level pengenalan data, dapat menggambarkan, dapat
menjelaskan, bahkan sampai pada tingkat memprediksi dan mengotrol. Dalam hal
memprediksi guru berarti dapat menjadi peramal dengan memperhitungkan yang
bakal terjadi atas dasar data dan mengetahuan yang dimilikinya.
c.
Guru profesional berarti
guru yang menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkannya atau materi
pelajaran. Persyaratan menguasai ilmu mutlak untuk semua guru, baik yang
berpengalaman maupun yang belum berpengalaman. Tak ada pemakluman bagi guru
yang baru sekali pun dalam penguasaan pengetahuan sekurang-kurangnya harus
menguasai sampai level mampu menjelaskan.
d.
Kemampuan lebih tinggi
dari itu jika guru mampu memperediksi terhadap dampak perlakuan tiap tindakan
terhadap perbaikan sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa. Puncak
kepiawaian penguasaan ilmu jika mampu mengotrol setiap tindakannya sehingga
mengetahui benar pengaruhnya terhadap siswa.
e.
Pengetahuan faktual bekaitan dengan pernyataan yang benar karena sesuai dengan
keadaan yang sesungguhnya. Misalnya, “anak itu sedang berjalan”, pernyataan itu
faktual jika kenyataannya memang anak itu berjalan bukan sedang duduk. Seorang
guru menguji pengetahuan faktual siswa jika pernyataan yang dibuatnya sesuai
dengan kondisi yang senyatanya. Mengenali fakta tidak selalu mudah.
Memperhatikan struktur luar suatu benda boleh jadi merupakan proses yang mudah,
namun mengenali fakta yang abstrak memerlukan pengetahuan pendukung yang lebih
banyak. Oleh karena itu, tingkat kesulitan mengenali fakta bersifat relatif. Di
samping itu yang termasuk pengetahuan adalah definisi.
f.
Pengetahuan
konseptual berkaitan dengan klasifikasi,
kategori; prinsip-prinsip, generalisasi; teori, model dan struktur.
Penguasaan pengetahuan faktual ditandai dengan kemampuan mengklasifikasikan
data, mengelompokan data berdasarkan ciri-ciri kesamaannya, atau berdasarkan
perbedaannya; menunjukkan kekuatan atau kelemahan sebuah pernyataan, mengenali
prinsip-prinsip, menyimpulkan, menguasai teori, menunjukan contoh, dan
mengenali struktur.
g.
Penguasaan pengetahuan
prosedural meliputi pengetahuan tentang keterampilan khusus,
tahapan sistematis mengenai sistem program (meliputi; input, proses, dan
output). Prosedur berarti tahap demi tahap suatu proses untuk mencapai hasil
yang diharapkan. Penguasaan pengetahuan prosedural berarti penguasaan proses,
misalnya, siswa dapat melaksanakan penelitian melalui proses yang bertahap,
yaitu (1) merumuskan pertanyaan (2) merumuskan latar belakang pemikiran (3)
merumuskan hipotensi (4) menguji kebenaran hipotesis melalui eksperimen (5)
analisis hasil atau menyimpulkan bahwa hipotesis benar atau salah (6)
merumuskan hasil penelitian.
h.
Penguasaan prosedur bisa
juga dalam proses berpikir yang dapat diwujudkan dalam proses berpersepsi,
introspeksi, mengingat, berkreasi, berimajinasi, mengembangkan ide, atau
berargumentasi. Di sini terdapat penguasaan untuk merumuskan atau mengikuti
tahap kegiatan sesuai dengan proses yang seharusnya.
i.
Kemampuan tertinggi
penguasaan pengetahuan adalah metakognitif. Metakognitif
adalah “berpikir tentang berpikir”. Metakognisi terdiri atas dua unsur yaitu
pengetahuan dan pengalaman atau regulasi. Metakognitif merujuk pada proses
mengusai ilmu pengetahuan dan proses berpikir. Dalam hal ini siswa dapat
menggunakan ilmu pengetahuan yang telah dikuasinya untuk membangun pengetahuan
baru. Metakognitif bisa juga dimaknai memiliki pemahaman mengenai belajar
tentang cara belajar.
j.
Meningkatkan pengetahuan
metakognitif akan terlihat pada strategi guru memfasilitasi siswa mengembangkan
daya belajarnya tidak hanya mengembangkan sikap, keterampilan dan
pengetahuannya namun siswa terampil belajar, mengembangkan kemandirian siswa
dalam menerapkan berbagai cara sehingga dapat mengembangkan pengetahuan
bermodalkan pengetahuan yang dipelajarinya.
k.
Jadi metakognitif memiliki
kesamaan makna dengan berpikir tentang cara berpikir, belajar tentang belajar
atau belajar tentang bagaimana cara belajar. Pengujian terhadap kemampuan
ini bisa dilakukan dengan cara menantang siswa menunjukkan kompetensinya dalam
bentuk menggunakan pengetahuan yang telah dipelajarinya untuk mengembangkan
inisiatif belajar secara mandiri sehingga dapat mengembangkan pengetahuan
barunya. Tugas mandiri untuk mengembangkan daya inisiatif sendiri,
mengembangkan ide-ide kreatif, mendisain model baru, inisiatif baru, atau
mengembangkan karya inoatif merupakan cara yang sesuai untuk menghimpun
informasi tentang kemampuan belajar dengan mendayagunakan ilmu yang
dimilikinya.
9.
Pembelajaran
berbasis aneka sumber belajar
Perlu di tingkatkan pembelajaran oleh guru:
a.
Sumber belajar tercetak (buku, majalah,
brosur, koran, poster, denah, kamus, dll)
b.
Sumber
belajar noncetak (elektronik) : film, slide, video, komputer, internet, dll
c.
Sumber
belajar yang berbentuk fasilitas : perpustakaan, ruangan belajar, lapangan
olahraga, dll
d.
Sumber
belajar berupa kegiatan : wawancara, kerja kelompok, observasi, simutasi,
permainan, dll
e.
Sumber
belajar berupa lingkungan dimasyarakat : taman, terminal, pasar, toko, pabrik,
museum
pentingnya belajar berbagai aneka
sumber adalah :
a.
Belajar memahami sebuah fakta (situasi)
b.
Untuk mengetahui perkembangan informasi
(pengetahuan)
c.
Menambah pengetahuan dan menemukan
hal-hal baru
d.
Untuk mengoreksi diri (pribadi)
e.
Membuat proses pembelajaran tidak vakum
(tidak membosankan)
f.
Membuat konsep yang abstrak menjadi
konkrit
Disisi
lain, dengan diberlakukannya belajar berbagai aneka sumber, peserta didik dapat
memperoleh berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat digunakan dalam kehidupan
sehari-hari, terlebih-lebih dalam memecahkan masalah dalam kegiatan belajar-mengajar.
10.
Pelibatan
pemangku kepentingan dalam penyusunan KTSP
Diperlukan keterlibatan dari semua unsur dalam
penyusunan KTSP/Kurikulum Satuan Pendidikan dengan harapan semua pemangku
kepentingan dapat memahami seputar muatan kurikulum sehingga dapat memberikan
dukungan semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya.
11.
Perangkat
yang terdiri dari prosedur, kriteria, dasar penilaian, instrumen dan cara
perhitungan
Perlu di gunakan perangkat perangkat yang lebih
jelas dalam melaksanakan penilaian sehingga hasil penilaian bisa lebih objektif
dan sesuai dengan realita sesungguhnya, tidak semata berdasarkan like or no.
12.
Perencanaan
dilakukan bersama oleh Pemangku kepentingan sekolah serta disosialisasikan
kepada seluruh Pemangku kepentingan sekolah
Dilibatkannya semua unsur di sekolah dalam
penyusunan perencanaan di sekolah dari Disdik, Pengawas Sekolah, Kepsek,
seluruh guru dan tenaga non kependidikan, komite sekolah, orang tua dan
masyarakat.
13.
Pengakuan
atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Adanya pengakuan terhadap keragaman yang di punyai
peserta didik sehingga perlakuan dalam pembelajaran disesuaikan dengan
kemampuan dari masing masing peserta didik. Hal ini dengan tujuan agar siswa
dapat memahami seluruh materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan yang di
milikinya. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik
peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini
terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar
belakang sosial budaya:
a.
Guru dapat mengidentifikasi
karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
b.
Guru memastikan bahwa semua peserta
didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran,
c.
Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
d.
Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya,
e.
Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik,
f.
Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder,
dsb).
14.
RPP
dievaluasi oleh Kepala sekolah
RPP harus benar benar di susun oleh guru secara
benar dan Kepala Sekolah harus benar benar melakukan evaluasi terhadap RPP yang
di susun oleh guru, sehingga RPP tidak kering dari inovasi dan dapat mencapai
tujuan pembelajaran yang akan di capai. Kepala Sekolah harus memastikan:
a.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai
dengan kurikulum,
b.
Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik
dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
c.
Guru mengikuti urutan materi
pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
d.
Guru memilih materi pembelajaran yang:
(1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan
di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
15.
(Hasil
Penilaian) Digunakan sebagai dasar evaluasi dan ditindaklanjuti dengan remidial
atau pengayaan siswa serta perbaikan proses pembelajaran.
Guru mampu
menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya:
b.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis
dalam RPP.
c.
Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
d.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan
dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan
pengayaan.
e.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta
didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan
dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
f.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai
bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
16.
Pembelajaran
mendorong peserta didik mencari tahu
pembelajaran mendorong siswa
menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk
memberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk
final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap
suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk
pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian
informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum
2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu.
Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran
untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru
membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
Jenis jenis kegiatan
yang membuat siswa menjadi ingin tahu lebih banyak:
c.
Kunjungan keluar kelas
d.
Menyediakan sumber
belajar yang menarik
e.
Mendatangkan tamu
pembicara
f.
Membuat karya seni,
karya sesuai mata pelajaran yang tengah di ajarkan
g.
Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan
berfikir kritis peserta didik
h.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
17.
Penyediaan
layanan konseling, ekstra kokulikuler, pembinaan prestasi dan pelacakan alumni
a.
Peningkatan layanan konseling, bukan
hanya terhadap siswa bermasalah tetapi agar siswa dapat terus tumbuh secara
mental spiritual dan akademik.
b.
Pengembangan ekstra kurikuler sesuai
minat bakat siswa dan kondisi lingkungan
c.
Kegiatan kegiatan pembinaan prestasi
d.
Adanya sistem informasi tentang lulusan
sekolah, jumlah dan sebarannya
18.
Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran; dan
Pemanfaatan IT harus terus di tingkatkan dengan
tujuan:
a.
Update informasi mengenai kurikulum dan
bahan ajar yang baru
b.
Membantu proses belajar mengajar
c.
Memicu kreatifitas siswa
d.
Menciptakan kegiatan belajar yang
menyenangkan
Karenanya harus di tingkatkan:
a.
Pelatihan pemanfaatan IT untuk guru guru
belum paham IT
b.
Pelengkapan fasilitas sekolah
pengembangan IT seperti fasilitas lab computer yang lebih lengkap, fasilitas
internet di sekolah
c.
Meningkatkan pembelajaran berbasis
online di sekolah, dengan sumber belajar media media pembelajaran online
19.
Memiliki
perangkat pengembangan KTSP
a.
Keberadaan perangkat pengembangan
kurikulum
b.
Keberadaan tim yang kompeten sebagai tim
pengembang kurikulum
c.
Analisis berkala terhadap kurikulum yang
di gunakan dan muatannya
20.
Isi
RPP sesuai dengan Kurnas
a.
Kesesuaian antara RPP dengan Kurikulum
nasional yang di gunakan
b.
Mempunyai komponen:
Komponen
RPP terdiri atas:
1. Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2. Identitas
matapelajaran atau tema/subtema;
3. Kelas/semester;
4. Materi
pokok;
5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
6. Kompetensi
Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalama spek sikap, pengetahuan, danketerampilan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan matapelajaran;
7. Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
Kompetensi
Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau
mata pelajaran;
Indikator
pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
- Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam KI-KD.
- Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana
ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
- Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
- Indikator
harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
8. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
9. Materi pembelajaran
adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
10. Metode
pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
11. Media,
alat, dan Sumber Pembelajaran
a. media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
b. alat
pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu
pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada peserta didik.
c. sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
12. Langkah
–langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a. pertemuan
pertama, berisi pendaluan; kegiatan Inti, penutup.
b. pertemuan
kedua, berisi pendaluan, kegiatan inti, dan penutup.
13. Penilaian
a. Berisi
jenis/teknik penilaian;
b.Bentuk
instrumen
c.Pedoman perskoran.