Penyusunan Rekomendasi Berdasarkan Hasil PMP



Secara umum 20 sub indikator terlemah dari 60 sub indikator dapat menggambarkan hal hal yang masih harus terus di perbaiki oleh sekolah maupun disdik kab/kota dan disdik propinsi. Berikut beberapa rincian rekomendasi dan tindak lanjut yang dirumuskan berbasis hasil pemetaan mutu pendidikan:
1.             Penyusunan RPP melibatkan pemangku kepentingan
a.         Pengembangan RPP dapat di lakukan sendiri atau pun berkelompok oleh guru di dalam kelompok kerja dengan supervisi dari disdik dan pengawas sekolah. Penyusunan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan menjadikan RPP lebih kredibel.
b.        Adanya POS dalam penyusunan RPP di sekolah, bahwa RPP yang di susun dan di sampaikan dalam pembelajaran telah melalui verifikasi dan validasi oleh tim pengembangan sekolah atau tim yang di tunjuk Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah.

2.             Guru membuat RPP
Kesulitan dalam menyusun RPP adalah masalah yang seringkali dihadapi dalam kehidupan pembelajaran para guru. Banyaknya kendala dalam penyusunan ini menyebabkan guru menjadi malas. Malas dalam arti kata malas menyusun RPP. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, seorang guru itu diharuskan dan diwajibkan untuk menyusun RPP. Pada RPP ini rencana pembelajaran guru tertuang. Guru dalam pembelajarannya yang sudah pasti memiliki tujuan-tujuan yang disebut tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran bisa dicapai dengan alat RPP.
Mengingat pentingnya peran RPP bagi para guru, maka akan sangat fatal apabila guru tidak menyusunnya. Beberapa hal yang membuat guru malas dalam menyusun RPP?
a.         Kesulitan pertama, guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jika guru belum memahami benar seluk-beluk penyusunannya, maka secara otomatis rasa malas akan muncul ketika hendak menyusunnya. Sebenarnya ini adalah alasan klasik, karena pada tahun-tahun ini pemerintah sudah menggalakkan berbagai program sosialisasi yang menyangkut penyusunan RPP. RPP yang di susun guru belum lengkap khususnya dalam langkah pembelajaran dan penilaian.
b.        Kesulitan kedua, perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum akan berimbas kepada perubahan susunan komponen dalam RPP. RPP disusun mengikuti kaidah-kaidah dalam kurikulum. Kurikulum yang berlaku sekarang adalah Kurikulum 2013. Ini artinya RPP Kurikulum 2013 yang disusun sekarang akan berbeda susunannya dengan RPP pada kurikulum sebelumnya (KTSP). Perubahan ini seringkali menyulitkan guru.
c.         Kesulitan ketigaminimnya penguasaan teknologi komputerisasi para guru. Guru pada generasi-generasi terdahulu (atau yang disebut sebagai guru-guru yang berusia tua) rata-rata gagap akan teknologi komputerisasi. Segala pekerjaan yang menyangkut penyusunan kata-kata dalam suatu teks, termasuk dalam RPP, akan sangat mudah jika dikerjakan dengan bantuan komputer maupun laptop.
d.        Rendahnya motivasi dalam menyusun RPP, beberapa guru merasa sudah hapal di luar kepala dengan materi pembelajaran sehingga merasa tidak perlu lagi menyusun RPP.
Beberapa hal yang dapat di lakukan untuk mengatasi kesadaran guru dalam penyusunan RPP dan upaya meningkatkan minat dan kemampuan guru dalam menyusun RPP:
a.         Menyakinkan kepada guru, bahwa RPP adalah sebuah program wajib dibuat oleh guru ketika menyampaikan meteri pelajaran sehingga guru tidak salah arah dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik.
b.        Guru menggunakan RPP tahun pelajaran sebelum dengan menambah berbagai catatan yang ada perubahan khusus mengenai RPP, namun untuk Program tahunan dan program semester tetap menggunakan kalender pendidikan yang terbaru.
c.         Guru menggunakan media internet untuk mengcopy RPP dengan harapan sebagai contoh yang ada sesuai dengan materi pelajarannya masing-masing, namun bukan mengambil dengan mengubah nama.
d.        Guru dapat meminjam RPP guru sekolah lain dengan cara memfoto copy namun tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah untuk dapat disampaikan kepada peserta didik dengan acuan tetap mengubah indikator dan tujuan pembelajaran serta daya serap siswa selama proses pembelajaran berlangsung tergantung kompleksitas dan ruang lingkup KD-nya.
e.         Melaksanakan In House Training sebagai upaya peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam menyusun RPP
f.         Melakukan pelatihan penyusunan RPP, terlebih untuk guru yang tidak menyusun RPP karena kebingungan dalam merumuskan RPP nya karena perbedaan latar belakang mata pelajaran yang di ampu dengan latar belakang yang di miliki.
g.        Melakukan pelatihan penyusunan RPP di kelompok kerja(KKG, MGMP, dll)
h.        Melakukan supervisi klinis untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP
3.             Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
Prinsip ini menandakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka. Beberapa upaya peningkatan yang dapat di lakukan agar semua merasa bahwa pembelajaran disekolah bukan hanya melalui tatap muka di kelas:
a.              Menciptakan Suasana Belajar di Kelas  yang Menyenangkan
1)              Ciptakan iklim yang nyaman buat anak didik
2)             Dengarkan dengan serius setiap komentar atau pertanyaan yang diajukan oleh siswa Anda.
3)             Jangan ragu memberikan pujian kepada siswa
4)             Beri pertanyaan yang mudah dijawab, untuk memancing komentar siswa
5)             Biarkan siswa mengetahui pelajaran sebelum kelas dimulai, minta mereka mempelajari bahan
6)             Controlling terhadap proses yang berjalan, jika masih adajuga yang tidak perduli, secara personal
b.             Menciptakan lingkungan kelas yang menarik
      1)      Desain ruang kelas yang dengan hal-hal yang membuat suasana hati ceria. Misalnya menambah gambar-gambar di dinding kelas sesuai tema pelajaran, bunga, ruangan yang bersih, aneka hiasan warna-warni dan tata letak meja dan kursi dan pencahayaan ruangan yang memadahi
      2)      Bila perlu ciptakan suasana kelas yang mirip pesta, ada balon, lampion, dan hiasan-hiasan dinding.  
      3)      Siapkan musik pengiring ketika presentasi atau ketika siswa mengerjakan tugas-tugas yang sebelumnya telah direncanakan.
      4)      Seluruh atmosfer kelas harus benar-benar bersahabat, tidak ada tekanan, apalagi ancaman.
c.              Belajar menyenangkan di luar kelas, untuk menghilangkan rasa bosan siswa
d.             Keterlibatan guru dan orang tua dalam menciptakan suasana belajar yang menyenangkan

4.             Ruang lingkup dokumen pengelolaan minimal sesuai standar
Administrasi sekolah  adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Administrasi sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.

Penataan administrasi bagi sekolah menjadi begitu penting sebagai sumber data utama manajemen  sekolah dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya  tujuan sekolah.

Secara lebih spesifik, administrasi sekolah berfungsi :
a.              Memberi arah dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
b.             Memberikan umpan balik bagi perbaikan proses dan hasil pendidikan di sekolah
c.              Meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi sekolah
d.             Menunjang tercapainya tujuan/program sekolah secara efektif dan efisien

Saat ini penataan administrasi sekolah lebih mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan. Akan tetapi yang sering timbul di lapangan, kita terkadang bingung mengenai jenis-jenis administrasi yang mengacu kepada 8 standar tersebut. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh jenis administrasi yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan tersebut.

ADMINISTRASI STANDAR ISI :
1)                  Dokumen KTSP (Buku 1, 2, 3)
2)                  Dokumen Penyusunan Kurikulum (termasuk kurikulum mulok)
3)                  SK Tim Pengembang Kurikulum
4)                  Dokumen Penetapan KKM
5)                  Kumpulan acuan/referensi/peraturan
6)                  Program dan laporan pengembangan diri (BK, Ekstrakurikuler)
7)                  Kalender Pendidikan
8)                  Pemetaan SK – KD – Indikator
9)                  Program  PT dan KMTT semua mapel
10)              dll.

ADMINISTRASI STANDAR PROSES :
1)                  Administrasi Guru (silabus, program tahunan, program semester, rincian minggu/hari efektif, RPP, jadwal mengajar, dokumen penilaian,  lembar penilaian sikap, program & pelaksanaan remedial dan pengayaan, analisis penilaian, daya serap, agenda guru, dll.)
2)                  Daftar buku teks, panduan guru, referensi
3)                  Program dan pelaksanaan supervisi, serta tindak lanjut
4)                  Buku kemajuan kelas
5)                  Dll.

ADMINISTRASI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN :
1)                  Dokumen hasil tugas-tugas terstruktur
2)                  Dokumen / kumpulan karya siswa:
  Kliping
                        >            laporan kegiatan
                        >            laporan diskusi
                        >            foto – foto kegiatan, dll.
3)                  Dokumen Prestasi

ADMINISTRASI STANDAR PTK :
1)                  File PTK
2)                  Buku induk pegawai
3)                  Kumpulan SK pembagian tugas dan uraian tugas
4)                  Presensi PTK dan rekapitulasinya
5)                  Notulen rapat-rapat
6)                  Program dan laporan pelaksanaan  pengelolaan perpustakaan
7)                  Program dan laporan pelaksanaan pengelolaan laboratorium
8)                  Dokumen Keikutsertaan PTK dalam forum ilmiah
9)                  Dokumen kewirausahaan
10)              Buku Pembinaan dan penanganan kasus
11)              Dokumen Program, pelaksanaan, dan hasil PKB
12)              Daftar Nominatif pegawai
13)              DUPAK
14)              SKP / PKP/DP-3
15)              Laporan hasil PKG
16)              DUK
17)              Buku cuti PNS
18)              Dokumen penerimaan gaji
19)              Daftar tunggu pensiun
20)              Data Statistik Kepegawaian
21)              Dll

ADMINISTRASI STANDAR SARANA DAN PRASARANA :
1)                  Dokumen analisis luas lahan dan bangunan
2)                  Dokumen analisis kebutuhan sarana prasarana
3)                  Dokumen master plan/peta sekolah, foto–foto sarana prasarana
4)                  Dokumen kepemilikan lahan
5)                  Dokumen IMB/peruntukan bangunan
6)                  Dokumen kepemilikan daya listrik
7)                  Dokumen program dan pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasarana
8)                  Buku teks / BSE/Buku guru/Buku siswa
9)                  Dokumen administrasi inventaris laboratorium
10)              Dokumen administrasi  inventaris perpustakaan
11)              Buku inventaris sekolah
12)              Daftar inventaris tiap ruang (KIR)
13)              Administrasi perlengkapan/barang :
-  Buku penerimaan barang
- Buku pengeluaran barang
- Buku pemeriksaan perlengkapan/barang
- Kartu pemeliharaan barang
-  Dokumen penghapusan barang
-Dokumen usulan pengadaan barang

ADMINISTRASI STANDAR PENGELOLAAN
1)                 Dokumen penetapan visi, misi  sekolah
2)                 Dokumen RKJM/RKS, RKT/RKAS, RAPBS
3)                 Dokumen KTSP, Kalender Pendidikan, Struktur Organisasi, program pengembangan SDM,      peraturan akademik.
4)                 Dokumen evaluasi pelaksanaan program dan tindak lanjut
5)                 Dokumen administrasi kesiswaan :
-              dokumen PPDB/MOPD
-              dokumen Pelaksanaan pengembangan diri/konseling
-              daftar dan rekapitulasi prestasi siswa
-              buku induk siswa
-              Data base sekolah
-              Buku klaper
-              Data  keadaan siswa
-              Dokumen rekapitulasi presensi siswa
-              Buku mutasi siswa
-              Data statistik kesiswaan
6)                 Daftar Nominatif Peserta UN
7)                 Dokumen pendayagunaan PTK (Pembagian tugas, dokumen sistem penghargaan, pengembangan profesi, mutasi dan promosi)
8)                 Dokumen sarana prasarana (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, inventarisasi)
9)                 Dokumen hasil supervisi dan tindak lanjut
10)             Dokumen evaluasi kinerja guru dan karyawan
11)             Dokumen akreditasi sekolah
12)             Dokumen pemilihan wakil kepala sekolah
13)             Sistem Informasi Manajemen Sekolah (SIM)
14)             Dokumentasi administrasi persuratan/ perkantoran
-              Buku agenda
-              Buku ekspedisi
-              Kartu kendali dan lembar disposisi
-              Arsip surat masuk dan surat keluar
-              Kumpulan peraturan        

ADMINISTRASI STANDAR PEMBIAYAAN
1)                  Dokumen investasi sarana prasarana
2)                  Dokumen Program dan realisasi (pengembangan PTK, gaji, kesiswaan, ATK, penggandaan, biaya daya dan jasa, biaya operasional tidak langsung, dll.) 
3)                  Dokumen pedoman pengelolaan sekolah
4)                  Dokumen penerimaan beasiswa
5)                  Dokumen pembukuan keuangan:
-        BKU
-        Buku kas pembantu
-        Buku pembantu pajak
-        Buku laporan keuangan (APBN, APBD, dll.)
-        Dokumen pemeriksaan atasan langsung

ADMINISTRASI STANDAR  PENILAIAN
1)                 Dokumen rancangan dan kriteria penilaian
2)                 Dokumen pengembangan instrumen penilaian
3)                 Dokumen penilaian sesuai IPK
4)                 Dokumen analisis hasil evaluasi/KKM dan daya serap
5)                 Dokumen hasil remedial dan pengayaan
6)                 Buku legger nilai
7)                 Buku Raport/laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
8)                 Dokumen penilaian sikap dan kepribadian
9)                 Dokumen pelaporan ulangan, UTS, kenaikan kelas, UAS, UN
10)             Dokumen fotokopi SKHUN, ijazah, dan penyerahannya

ADMINISTRASI BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
1)                 SOP
2)                 Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidik,  Peserta Didik
3)                 Tata Tertib penggunaan sarana prasarana/fasilitas  sekolah
4)                 Petunjuk, peringatan dan larangan , sangsi berperilaku di sekolah
5)                 Kode etik sekolah
6)                 Buku tamu
7)                 Program dan pelaksanaan 7K

ADMINISTRASI PERAN SERTA MASYARAKAT DAN KEMITRAAN SEKOLAH
1)                 Dokumen  keterlibatan warga dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah:
§     - notulen rapat,
§     -  daftar hadir,
§     -  foto-foto kegiatan, dll.

2)                 Dokumen kemitraan dengan lembaga yang relevan (MoU)

5.             Sekolah memiliki program pengawasan dan disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan
Program pengawasan sangat penting untuk sekolah:
a.    Memberikan pedoman dan arah dalam melaksanakan tugas di sekolah dalam rangka pembinaan, penilaian, dan pemantauan satuan pendidikan
b.    Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepengawasan untuk mewujudkan program kegiatan akademik sekolah dan peningkatan mutu pendidikan.
c.    Meningkatkan kinerja sekolah dalam meningkatkan sistem penjaminan mutu pengelolaan dan proses.
d.   Meningkatkan kinerja sekolah secara periodik dan terencana untuk mencapai standar nasional pendidikan.
e.    Meningkatkan kinerja tenaga kependidikan sekolah dalam meningkatkan mutu layanan dan penjaminan mutu pendidikan.
f.     Meningkatkan pembinaan terhadap guru untuk mengembangkan kemampuan profesional.

6.             Sosialisasi perangkat kurikulum kepada pemangku  kepentingan
Sejak tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013 untuk semua jenjang pedidikan mulai SD,SMP dan SMA. Penerapan kurikulum tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013. Sebagai penyempurnaan kurikulum sebelumnya, khusunya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah desain pembelajaran yang dirancang secara tematik-integratif. Artinya semua mata pelajaran diarahkan untuk menunjang kompetensi yang sama. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pembelajaran dengan memadukan beberapa mata pelajaran melalui penggunaan tema dengan proses pendekatan saintifik dan penilaian otentik. Kompetensi yang ingin dicapai terdiri atas tiga aspek, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Perubahan tersebut mengakibatkan perubahan juga pada buku peserta didik, buku guru, sistem penilaian, pelaksanaan program remedial dan pengayaan, dan kepedulian orang tua dalam mendampingi anaknya. Perubahan ini harus di imbangi dengan sosialisasi kepada seluruh pihak pihak yang terlibat dalam proses menjalankan pendidikan karena pendidikan bukan hanya di tentukan keberhasilannya oleh sekolah tapi juga oleh orang tua dan masyarakat serta disdik.

7.             Keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan penilaian
Pelibatan secara lebih kepada pihak pihak agar bisa di hasilkan penilaian yang lebih sesuai dengan realita sesungguhnya.

8.             Memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif
a.    Penguasaan pengetahuan dapat diklasaifikasikan dalam beberapa level. Tingkat pengetahuan yang diperlukan seiring dengan kebutuhan memecahkan kesulitan dalam berkarya. Studi psikologi, misalnya, memiliki empat tujuan utama yaitu menggambarkan, menjelaskan, memprediksi dan mengendalikan atau mengotrol. Untuk mewujudkan tujuan diperlukan pengetahuan berupa mengenali data, menggambarkan, menjelaskan, memprediksi, dan mengotrol. Tingkat penguasaan pengetahuan seperti itu berlaku juga untuk bidang profesional dokter atau guru, atau yang lainnya.
b.    Guru yang berpengetahuan luas berarti menguasai level pengenalan data, dapat menggambarkan, dapat menjelaskan, bahkan sampai pada tingkat memprediksi dan mengotrol. Dalam hal memprediksi guru berarti dapat menjadi peramal dengan memperhitungkan yang bakal terjadi atas dasar data dan mengetahuan yang dimilikinya.
c.    Guru profesional berarti guru yang menguasai  ilmu pengetahuan yang diajarkannya atau materi pelajaran.  Persyaratan menguasai ilmu mutlak untuk semua guru, baik yang berpengalaman maupun yang belum berpengalaman. Tak ada pemakluman bagi guru yang baru sekali pun dalam penguasaan pengetahuan sekurang-kurangnya harus menguasai sampai level mampu menjelaskan.
d.   Kemampuan lebih tinggi dari itu jika guru mampu memperediksi terhadap dampak perlakuan tiap tindakan terhadap perbaikan sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa. Puncak kepiawaian penguasaan ilmu jika mampu mengotrol setiap tindakannya sehingga mengetahui benar pengaruhnya terhadap siswa.
e.    Pengetahuan faktual bekaitan dengan pernyataan yang benar karena sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Misalnya, “anak itu sedang berjalan”, pernyataan itu faktual jika kenyataannya memang anak itu berjalan bukan sedang duduk. Seorang guru menguji pengetahuan faktual siswa jika pernyataan yang dibuatnya sesuai dengan kondisi yang senyatanya. Mengenali fakta tidak selalu mudah. Memperhatikan struktur luar suatu benda boleh jadi merupakan proses yang mudah, namun mengenali fakta yang abstrak memerlukan pengetahuan pendukung yang lebih banyak. Oleh karena itu, tingkat kesulitan mengenali fakta bersifat relatif. Di samping  itu yang termasuk pengetahuan adalah definisi.
f.     Pengetahuan konseptual berkaitan dengan klasifikasi, kategori;  prinsip-prinsip, generalisasi; teori, model dan struktur. Penguasaan pengetahuan faktual ditandai dengan kemampuan mengklasifikasikan data, mengelompokan data berdasarkan ciri-ciri kesamaannya, atau berdasarkan perbedaannya; menunjukkan kekuatan atau kelemahan sebuah pernyataan, mengenali prinsip-prinsip, menyimpulkan, menguasai teori, menunjukan contoh, dan mengenali struktur.
g.    Penguasaan pengetahuan prosedural  meliputi pengetahuan tentang keterampilan khusus, tahapan sistematis mengenai sistem program (meliputi; input, proses, dan output). Prosedur berarti tahap demi tahap suatu proses untuk mencapai hasil yang diharapkan. Penguasaan pengetahuan prosedural berarti penguasaan proses, misalnya, siswa dapat melaksanakan penelitian melalui proses yang bertahap, yaitu (1) merumuskan pertanyaan (2) merumuskan latar belakang pemikiran (3) merumuskan hipotensi (4) menguji kebenaran hipotesis melalui eksperimen (5) analisis hasil atau  menyimpulkan bahwa hipotesis benar atau salah (6) merumuskan hasil penelitian.
h.    Penguasaan prosedur bisa juga dalam proses berpikir yang dapat diwujudkan dalam proses berpersepsi, introspeksi, mengingat, berkreasi, berimajinasi, mengembangkan ide, atau berargumentasi. Di sini terdapat penguasaan untuk merumuskan atau mengikuti tahap kegiatan sesuai dengan proses yang seharusnya.
i.      Kemampuan tertinggi penguasaan pengetahuan adalah metakognitif. Metakognitif adalah “berpikir tentang berpikir”. Metakognisi terdiri atas dua unsur yaitu pengetahuan dan pengalaman atau regulasi. Metakognitif merujuk pada proses mengusai ilmu pengetahuan dan proses berpikir. Dalam hal ini siswa dapat menggunakan ilmu pengetahuan yang telah dikuasinya untuk membangun pengetahuan baru. Metakognitif bisa juga dimaknai memiliki pemahaman mengenai belajar tentang cara belajar.
j.      Meningkatkan pengetahuan metakognitif akan terlihat pada strategi guru memfasilitasi siswa mengembangkan daya belajarnya tidak hanya mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuannya namun siswa terampil belajar, mengembangkan kemandirian siswa dalam menerapkan berbagai cara sehingga dapat mengembangkan pengetahuan bermodalkan pengetahuan yang dipelajarinya.
k.    Jadi metakognitif memiliki kesamaan makna dengan berpikir tentang cara berpikir, belajar tentang belajar atau  belajar tentang bagaimana cara belajar. Pengujian terhadap kemampuan ini bisa dilakukan dengan cara menantang siswa menunjukkan kompetensinya dalam bentuk menggunakan pengetahuan yang telah dipelajarinya untuk mengembangkan inisiatif belajar secara mandiri sehingga dapat mengembangkan pengetahuan barunya. Tugas mandiri untuk  mengembangkan daya inisiatif sendiri, mengembangkan ide-ide kreatif, mendisain model baru, inisiatif baru, atau mengembangkan karya inoatif merupakan cara yang sesuai untuk menghimpun informasi tentang kemampuan belajar dengan mendayagunakan ilmu yang dimilikinya.
9.             Pembelajaran berbasis aneka sumber belajar
Perlu di tingkatkan pembelajaran oleh guru:
a.        Sumber belajar tercetak (buku, majalah, brosur, koran, poster, denah, kamus, dll)
b.      Sumber belajar noncetak (elektronik) : film, slide, video, komputer, internet, dll
c.       Sumber belajar yang berbentuk fasilitas : perpustakaan, ruangan belajar, lapangan olahraga, dll
d.      Sumber belajar berupa kegiatan : wawancara, kerja kelompok, observasi, simutasi, permainan, dll
e.       Sumber belajar berupa lingkungan dimasyarakat : taman, terminal, pasar, toko, pabrik, museum
pentingnya belajar berbagai aneka sumber adalah :
a.         Belajar memahami sebuah fakta (situasi)
b.         Untuk mengetahui perkembangan informasi (pengetahuan)
c.         Menambah pengetahuan dan menemukan hal-hal baru
d.        Untuk mengoreksi diri (pribadi)
e.         Membuat proses pembelajaran tidak vakum (tidak membosankan)
f.          Membuat konsep yang abstrak menjadi konkrit
Disisi lain, dengan diberlakukannya belajar berbagai aneka sumber, peserta didik dapat memperoleh berbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih-lebih dalam memecahkan masalah dalam kegiatan belajar-mengajar.
10.         Pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan KTSP
Diperlukan keterlibatan dari semua unsur dalam penyusunan KTSP/Kurikulum Satuan Pendidikan dengan harapan semua pemangku kepentingan dapat memahami seputar muatan kurikulum sehingga dapat memberikan dukungan semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya.

11.         Perangkat yang terdiri dari prosedur, kriteria, dasar penilaian, instrumen dan cara perhitungan
Perlu di gunakan perangkat perangkat yang lebih jelas dalam melaksanakan penilaian sehingga hasil penilaian bisa lebih objektif dan sesuai dengan realita sesungguhnya, tidak semata berdasarkan like or no.
12.         Perencanaan dilakukan bersama oleh Pemangku kepentingan sekolah serta disosialisasikan kepada seluruh Pemangku kepentingan sekolah
Dilibatkannya semua unsur di sekolah dalam penyusunan perencanaan di sekolah dari Disdik, Pengawas Sekolah, Kepsek, seluruh guru dan tenaga non kependidikan, komite sekolah, orang tua dan masyarakat.

13.         Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Adanya pengakuan terhadap keragaman yang di punyai peserta didik sehingga perlakuan dalam pembelajaran disesuaikan dengan kemampuan dari masing masing peserta didik. Hal ini dengan tujuan agar siswa dapat memahami seluruh materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan yang di milikinya. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
a.         Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
b.        Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
c.         Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
d.        Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
e.         Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
f.         Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).

14.         RPP dievaluasi oleh Kepala sekolah
RPP harus benar benar di susun oleh guru secara benar dan Kepala Sekolah harus benar benar melakukan evaluasi terhadap RPP yang di susun oleh guru, sehingga RPP tidak kering dari inovasi dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang akan di capai. Kepala Sekolah harus memastikan:
a.         Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
b.        Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
c.         Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
d.        Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.

15.         (Hasil Penilaian) Digunakan sebagai dasar evaluasi dan ditindaklanjuti dengan remidial atau pengayaan siswa serta perbaikan proses pembelajaran.
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
b.        Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
c.         Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
d.        Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
e.         Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
f.         Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

16.         Pembelajaran mendorong peserta didik mencari tahu
pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk memberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
Jenis jenis kegiatan yang membuat siswa menjadi ingin tahu lebih banyak:
c.         Kunjungan keluar kelas
d.        Menyediakan sumber belajar yang menarik
e.         Mendatangkan tamu pembicara
f.         Membuat karya seni, karya sesuai mata pelajaran yang tengah di ajarkan
g.        Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik
h.        Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.

17.         Penyediaan layanan konseling, ekstra kokulikuler, pembinaan prestasi dan pelacakan alumni
a.            Peningkatan layanan konseling, bukan hanya terhadap siswa bermasalah tetapi agar siswa dapat terus tumbuh secara mental spiritual dan akademik.
b.           Pengembangan ekstra kurikuler sesuai minat bakat siswa dan kondisi lingkungan
c.            Kegiatan kegiatan pembinaan prestasi
d.           Adanya sistem informasi tentang lulusan sekolah, jumlah dan sebarannya

18.         Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
Pemanfaatan IT harus terus di tingkatkan dengan tujuan:
a.              Update informasi mengenai kurikulum dan bahan ajar yang baru
b.             Membantu proses belajar mengajar
c.              Memicu kreatifitas siswa
d.             Menciptakan kegiatan belajar yang menyenangkan
Karenanya harus di tingkatkan:
a.              Pelatihan pemanfaatan IT untuk guru guru belum paham IT
b.             Pelengkapan fasilitas sekolah pengembangan IT seperti fasilitas lab computer yang lebih lengkap, fasilitas internet di sekolah
c.              Meningkatkan pembelajaran berbasis online di sekolah, dengan sumber belajar media media pembelajaran online

19.         Memiliki perangkat pengembangan KTSP
a.              Keberadaan perangkat pengembangan kurikulum
b.             Keberadaan tim yang kompeten sebagai tim pengembang kurikulum
c.              Analisis berkala terhadap kurikulum yang di gunakan dan muatannya

20.         Isi RPP sesuai dengan Kurnas
a.              Kesesuaian antara RPP dengan Kurikulum nasional yang di gunakan
b.             Mempunyai komponen:
Komponen RPP terdiri atas:
1.      Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2.      Identitas matapelajaran atau tema/subtema;
3.      Kelas/semester;
4.      Materi pokok;
5.       Alokasi  waktu  ditentukan  sesuai  dengan  keperluan  untuk         pencapaian  KD dan  beban  belajar  dengan  mempertimbangkan jumlah  jam  pelajaran  yang tersedia  dalam  silabus  dan  KD     yang harus dicapai;
6.       Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial         mengenai kompetensi dalama spek sikap,  pengetahuan,      danketerampilan  yang  harus dipelajari peserta didik untuk suatu   jenjang sekolah, kelas dan matapelajaran;
7.        Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
         Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  terkait  muatan  atau mata pelajaran;
         Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
         Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
-      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
-      Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
-      Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
-      Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
8.      Tujuan  pembelajaran  yang  dirumuskan  berdasarkan  KD,            dengan menggunakan  kata  kerja  operasional  yang  dapat           diamati  dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan     keterampilan;
9.      Materi  pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang            memuat  fakta, konsep,  prinsip,  dan  prosedur yang  relevan,  dan    ditulis  dalam  bentuk  butir-butir  sesuai  dengan rumusan indikator      ketercapaian kompetensi;
10.   Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan        pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan             suasana  belajar  dan  proses pembelajaran  agar  peserta  didik   mencapai  KD  yang  disesuaikan  dengan karakteristik  peserta      didik dan KD yang akan dicapai;
11.              Media, alat, dan Sumber Pembelajaran
a.       media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
b.      alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran;  yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada peserta didik.
c.       sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
12.               Langkah –langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a.          pertemuan pertama, berisi pendaluan; kegiatan Inti, penutup.
b.         pertemuan kedua, berisi pendaluan, kegiatan inti, dan penutup.
13.              Penilaian
a.          Berisi jenis/teknik penilaian;
b.Bentuk instrumen
c.Pedoman perskoran.