PERTANYAAN SEPUTAR KEGIATAN PENGUATAN KEPALA SEKOLAH


Notulen Kegiatan Rakortek LPD Penguatan Kepsek

     1.     Seleksi Cawas dan Cakep: Perjanjian kerjasama sendiri, diklat MOU lagi                 
   3.     Cetak sertifikat bisa langsung melalui sim diklat tidak lagi menunggu berbulan bulan.
   8.     Cakep semua administrasi di LP2KS karena substansi di LP2KS, 2 PKS/MOU. Persuratan dan segala macam ke LP2KS. Adm data harus dimulai dari Akun sim perencanaan kebutuhan di disdik kab/kota. Sudah ada data guru yang memenuhi syarat, tinggal memilih. Setelah PKS di setujui LP2KS maka di tentukan maka LPD yang bisa menjalankan, oleh LP2KS. Jarak upload ke kegiatan sekitar 3 hari sebelum kegiatan/harusnya 2 mingguan sebelumnya harus komunikasi intens dgn LP2KS.
     9.     Uji kompetensi kepala sekolah, nanti bentuknya bukan seperti UKG
   10.                        Nilai PKK 3 tahun terakhir, kepala sekolah di minta menulis best practise, penilaiannya di LP2 KS.Kita belum punya data fix berapa kepsek yang mau masuk period ke 3 atau 12 tahun. LP2 KS sedang menyiapkan ttg Uji Kompetensi kepsek ini.
    11.                        Sertifikat Narasumber/fasilitator tidak pernah mendapat sertifikat: Ada dari GTK. Ada aplikasi terpisah di luar sim diklat. Khusus sasaran penguatan kepsek agar mudah mencetak sertifikat narsum, minta registrasi online di GTK. Evaluasi juga/selain narasumber, untuk kepentingan penyusunan laporan.
    12.                        SIM belum di ketahui oleh daerah.
    14.                        Banyak complain di cakep karena belum bisa masuk aplikasi sim, seharusnya mulai dari perencanaan kebutuhan, sudah ada pelatihan dengan dana dekon tendik. Kebijakan daerah khusus, di aplikasi di akomodir disinkronkan dengan kebijakan daerah khusus oleh kemdikbud/NPSN sesuai dgn tunjangan khusus daerah.
    15.                        Data pengawas berasal dari simtendik, lalu di filter berdasarkan persyaratan yang ada di panduan misal S2, dst, excel lalu di bagi ke disdik. Simtendik tidak mengverifikasi konsentrasi pendidikan. Pengawas yang sertfikasinya kemenag belum bisa di akui di simtendik. Kalau kepsek dari kemenag sdh bisa(blm hitam di atas putih)
    16.                        Status kepala sekolah yang di angkat sebelum 9 April 2018, belum punya sertifikat, NUKS, belum pernah ikut diklat. Bila sudah ikut seleksi sebelum 9 April 2018, tapi tergantung pada SK pengangkatan. Bila sdh sertifikat tapi belum di angkat maka tidak masalah secara simdiklat.
    17.                        Akhir juli 30Juli UKKS perdana, kedua November. Sasarannya dinas dinas yang mengajukan untuk melaksanakan uji kompetensi Kepala sekolah. Sdh upload best practise, tgl 30 mendatangkan penguji untuk menilai best practise.
   18.                        Calon pengajar, GTK sdh TOT, P4TK sdh TOT In dari pengawas. Penyegaran dari LP2KS tahun 2019, tidak perlu ikut penyegaran lagi. Tapi sebelum 2019 perlu ikut penyegaran lagi. Perlu 2800 Pengajar, baru punya sekitar 1000. Registrasi online, data sdh masuk meski sertfikat belum. Melalui registrasi peserta sudah punya kode akun pengajar untuk login ke simdiklat. Untuk pengajar bisa melakukan penilaian melalui simdiklat, makanya harus punya akun dan bisa mengoperasikannya.
     20.                        Prosedur: Penguatan KS:
a. Bersurat ke LPPKS oleh dinas mohon kerjasamanya
b. LPPKS akan membalas, LPPKS akan menunjuk mana LPD yang akan melaksanakan penguatan kepala sekolah
c. Operator dinas masuk ke sistem untuk klarifikasi ke SIM apakah bisa menjadi peserta
d. Kesepakatan RAB, PKS di lengkapi
e. LPD upload PKS ke sistem
f. LPPKS mencek PKS(apakah sesuai dengan seharusnya, lalu di ttd kepala LPPKS)
g.  baru di upload oleh LPPKS dan
h.  LPD bisa membuka kelas
     21.                        Cakep:
a. surat ke LPPKS memohon kerjasama,
b. RAB dan PKS,
c. operator masuk lewat akun PKP untuk menseleksi administrasi, cek list , lalu muncul peserta,
d. Rekomendasi persetujuan oleh tendik,
e. mulai seleksi administrasi,
f. input data untuk seleksi administrasi
     22.                        Cawas :
a.  proyeksi kebutuhan, On In On,
b. apakah pengajar OJT tersedia(ada pengimbasan supaya bisa berjalan untuk OJT 1nya.
     23.                        Akun seleksi di dinas pendidikan sehingga jika swasta yang ada di seluruh Indonesia harus menghubungi dinas di seluruh Indonesia sesuai prosedur untuk seleksi administrasi.
     24.                        Pembinaan mutu berbasis zona 5 In 3 On 82 JP.
    25.               Pembinaan di MGMP, In 1 membahas hasil UN, dst, In 2 berbasis masalah masalah yang terjadi di sekolah, Lalu masuk On 1 ke kelas, lalu In 3,lalu On 2,In 4, On 3 terakhir, Lalu di tulis Best Praactise, di paparkan ke Teman sejawat. Ketika proses in on Kepala Sekolah atau pengawas melakukan proses pendampingan dan monev.4580 zona, 45800 MGMP: sangat banyak sasaran, murah,dst. Tidak di siapkan modul tapi di siapkan unit pembelajaran. Butuh 500 an LPD, akan ada akreditasi LPD oleh LAN Kedepan di harapkan besar tunjangan 1X tunjangan pada guru, 1,5 X tunjangan pada Kepsek dan 2 Kali Tunjangan pada pengawas. Guru terbaik menjadi Kepsek, Kepsek terbaik menjadi Pengawas.             
   26. Periode 3 ke 4 ada uji kompetensi kepala sekolah. Masa bakti bisa sampai 16 tahun.   27. Permendikbud no 6 Tahun 2018 tentang pengangkatan kepsek.
28. Seleksi kompetensi bisa mengulang tanpa ada batas seperti penguatan yang hanya bisa 2 kali.
29. Sumber: APBD, APBN, Mandiri/Yayasan
30. Uji kompetensi periode ke 4 tahun ke 11, februari, mei, agustus September. Bila sudah 12 tahun tidak perlu lagi uji kompetensi.
31.  Syarat Sertifikat pendidik bagi penguatan kepsek tetap, bagi calon harus di penuhi semua, bagi yang sdh duduk, tetap bisa ikut penguatan(swasta) namun syarat punya sertifikat pendidik tetap harus di punyai kemudian.
33. Seharusnya guru tidak bisa menjadi PLT kepsek, karena tidak pegang SK definitive. Karenanya tidak terdaftar di SIM diklat.
34.  Kepala Sekolah swasta, yayasan yang boleh. Jika mandiri tidak bisa.
35. Jika sudah punya sertfikat tidak perlu diklat lagi sekali pun posisi sdh pernah di turunkan menjadi guru, syaratnya 300 JP dan punya NUKS. Harus di verifikasi , dikirim ke LPPKS.
36. NUKS, NRG bukti professional, NUPS pengawas sekolah sangat penting.