Notulen Kegiatan Rakortek LPD Penguatan Kepsek
1.
Seleksi Cawas
dan Cakep: Perjanjian kerjasama sendiri, diklat MOU lagi
3.
Cetak sertifikat
bisa langsung melalui sim diklat tidak lagi menunggu berbulan bulan.
8.
Cakep semua
administrasi di LP2KS karena substansi di LP2KS, 2 PKS/MOU. Persuratan dan
segala macam ke LP2KS. Adm data harus dimulai dari Akun sim perencanaan
kebutuhan di disdik kab/kota. Sudah ada data guru yang memenuhi syarat, tinggal
memilih. Setelah PKS di setujui LP2KS maka di tentukan maka LPD yang bisa
menjalankan, oleh LP2KS. Jarak upload ke kegiatan sekitar 3 hari sebelum
kegiatan/harusnya 2 mingguan sebelumnya harus komunikasi intens dgn LP2KS.
9.
Uji kompetensi
kepala sekolah, nanti bentuknya bukan seperti UKG
10.
Nilai PKK 3
tahun terakhir, kepala sekolah di minta menulis best practise, penilaiannya di
LP2 KS.Kita belum punya data fix berapa kepsek yang mau masuk period ke 3 atau
12 tahun. LP2 KS sedang menyiapkan ttg Uji Kompetensi kepsek ini.
11.
Sertifikat
Narasumber/fasilitator tidak pernah mendapat sertifikat: Ada dari GTK. Ada
aplikasi terpisah di luar sim diklat. Khusus sasaran penguatan kepsek agar
mudah mencetak sertifikat narsum, minta registrasi online di GTK. Evaluasi
juga/selain narasumber, untuk kepentingan penyusunan laporan.
12.
SIM belum di ketahui
oleh daerah.
14.
Banyak complain
di cakep karena belum bisa masuk aplikasi sim, seharusnya mulai dari
perencanaan kebutuhan, sudah ada pelatihan dengan dana dekon tendik. Kebijakan
daerah khusus, di aplikasi di akomodir disinkronkan dengan kebijakan daerah
khusus oleh kemdikbud/NPSN sesuai dgn tunjangan khusus daerah.
15.
Data pengawas
berasal dari simtendik, lalu di filter berdasarkan persyaratan yang ada di
panduan misal S2, dst, excel lalu di bagi ke disdik. Simtendik tidak
mengverifikasi konsentrasi pendidikan. Pengawas yang sertfikasinya kemenag
belum bisa di akui di simtendik. Kalau kepsek dari kemenag sdh bisa(blm hitam
di atas putih)
16.
Status kepala
sekolah yang di angkat sebelum 9 April 2018, belum punya sertifikat, NUKS,
belum pernah ikut diklat. Bila sudah ikut seleksi sebelum 9 April 2018, tapi
tergantung pada SK pengangkatan. Bila sdh sertifikat tapi belum di angkat maka
tidak masalah secara simdiklat.
17.
Akhir juli
30Juli UKKS perdana, kedua November. Sasarannya dinas dinas yang mengajukan
untuk melaksanakan uji kompetensi Kepala sekolah. Sdh upload best practise, tgl
30 mendatangkan penguji untuk menilai best practise.
18.
Calon pengajar,
GTK sdh TOT, P4TK sdh TOT In dari pengawas. Penyegaran dari LP2KS tahun 2019,
tidak perlu ikut penyegaran lagi. Tapi sebelum 2019 perlu ikut penyegaran lagi.
Perlu 2800 Pengajar, baru punya sekitar 1000. Registrasi online, data sdh masuk
meski sertfikat belum. Melalui registrasi peserta sudah punya kode akun
pengajar untuk login ke simdiklat. Untuk pengajar bisa melakukan penilaian
melalui simdiklat, makanya harus punya akun dan bisa mengoperasikannya.
20.
Prosedur:
Penguatan KS:
a.
Bersurat ke LPPKS oleh dinas mohon kerjasamanya
b.
LPPKS akan membalas, LPPKS akan menunjuk mana LPD yang akan melaksanakan
penguatan kepala sekolah
c.
Operator dinas masuk ke sistem untuk klarifikasi ke SIM apakah bisa menjadi
peserta
d.
Kesepakatan RAB, PKS di lengkapi
e.
LPD upload PKS ke sistem
f.
LPPKS mencek PKS(apakah sesuai dengan seharusnya, lalu di ttd kepala LPPKS)
g. baru di upload oleh LPPKS dan
h. LPD bisa membuka kelas
21.
Cakep:
a.
surat ke LPPKS memohon kerjasama,
b.
RAB dan PKS,
c.
operator masuk lewat akun PKP untuk menseleksi administrasi, cek list , lalu
muncul peserta,
d.
Rekomendasi persetujuan oleh tendik,
e.
mulai seleksi administrasi,
f.
input data untuk seleksi administrasi
22.
Cawas :
a. proyeksi kebutuhan, On In On,
b.
apakah pengajar OJT tersedia(ada pengimbasan supaya bisa berjalan untuk OJT
1nya.
23.
Akun seleksi di
dinas pendidikan sehingga jika swasta yang ada di seluruh Indonesia harus
menghubungi dinas di seluruh Indonesia sesuai prosedur untuk seleksi
administrasi.
24.
Pembinaan mutu
berbasis zona 5 In 3 On 82 JP.
25. Pembinaan di
MGMP, In 1 membahas hasil UN, dst, In 2 berbasis masalah masalah yang terjadi
di sekolah, Lalu masuk On 1 ke kelas, lalu In 3,lalu On 2,In 4, On 3 terakhir,
Lalu di tulis Best Praactise, di paparkan ke Teman sejawat. Ketika proses in on
Kepala Sekolah atau pengawas melakukan proses pendampingan dan monev.4580 zona, 45800 MGMP: sangat banyak sasaran,
murah,dst. Tidak di siapkan modul tapi di siapkan unit pembelajaran. Butuh 500 an LPD, akan ada akreditasi LPD oleh LAN Kedepan di harapkan besar tunjangan 1X tunjangan pada guru, 1,5 X tunjangan pada Kepsek
dan 2 Kali Tunjangan pada pengawas. Guru terbaik menjadi Kepsek, Kepsek terbaik
menjadi Pengawas.
26. Periode 3 ke 4 ada uji kompetensi kepala
sekolah. Masa bakti bisa sampai 16 tahun. 27. Permendikbud no 6 Tahun 2018 tentang
pengangkatan kepsek.
28. Seleksi kompetensi bisa mengulang tanpa ada
batas seperti penguatan yang hanya bisa 2 kali.
29. Sumber: APBD, APBN, Mandiri/Yayasan
30. Uji kompetensi periode ke 4 tahun ke 11,
februari, mei, agustus September. Bila sudah 12 tahun tidak perlu lagi uji
kompetensi.
31. Syarat
Sertifikat pendidik bagi penguatan kepsek tetap, bagi calon harus di penuhi semua,
bagi yang sdh duduk, tetap bisa ikut penguatan(swasta) namun syarat punya
sertifikat pendidik tetap harus di punyai kemudian.
33. Seharusnya guru tidak bisa menjadi PLT kepsek,
karena tidak pegang SK definitive. Karenanya tidak terdaftar di SIM diklat.
34. Kepala
Sekolah swasta, yayasan yang boleh. Jika mandiri tidak bisa.
35. Jika sudah punya sertfikat tidak perlu diklat
lagi sekali pun posisi sdh pernah di turunkan menjadi guru, syaratnya 300 JP
dan punya NUKS. Harus di verifikasi , dikirim ke LPPKS.
36. NUKS, NRG bukti professional, NUPS pengawas
sekolah sangat penting.