PROSEDUR PENGUATAN KEPALA SEKOLAH

Prosedur: Penguatan Kepala Sekolah:
a. Bersurat ke LPPKS oleh dinas mohon kerjasamanya
b. LPPKS akan membalas, LPPKS akan menunjuk mana Lembaga Penyelenggara Diklat yang akan melaksanakan penguatan kepala sekolah
c. Operator dinas masuk ke sistem untuk klarifikasi ke SIM apakah bisa menjadi peserta
d. Kesepakatan RAB, Perjanjian Kerja Sama di lengkapi
e. LPD upload PKS ke sistem
f. LPPKS mencek PKS(apakah sesuai dengan seharusnya, lalu di ttd kepala LPPKS)
g.  baru di upload oleh LPPKS dan
h.  LPD bisa membuka kelas
        Cakep:
a. surat ke LPPKS memohon kerjasama,
b. RAB dan PKS,
c. operator masuk lewat akun PKP untuk menseleksi administrasi, cek list , lalu muncul peserta,
d. Rekomendasi persetujuan oleh tendik,
e. mulai seleksi administrasi,
f. input data untuk seleksi administrasi
Cawas :
a.  proyeksi kebutuhan, On In On,
b. apakah pengajar OJT tersedia(ada pengimbasan supaya bisa berjalan untuk OJT 1nya.
      
    Akun seleksi di dinas pendidikan sehingga jika swasta yang ada di seluruh Indonesia dan akan mengadakan penguatan kepsek harus menghubungi dinas di seluruh Indonesia sesuai prosedur untuk seleksi administrasi.