Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal adalah Keharusan Sekolah


Penjaminan mutu pendidikan adalah upaya untuk mengontrol kualitas pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan hal yang telah di gariskan. Kedepan nampaknya semua unsur  pendidikan dari dinas pendidikan di tingkat propinsi sampai satuan pendidikan(sekolah) harus menjalankan upaya upaya dalam penjaminan mutu pendidikan di instansi masing masing.
Dalam permen no 28 tahun 2016 satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang:     
SPMI-Dikdasmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas: a. memetakan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; b. membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah; c. melaksanakan pemenuhan mutu dalam pengelolaan satuan pendidikan dan proses pembelajaran; d. melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan e. menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Maka satuan pendidikan harus sedini mungkin menyiapkan perangkat bagi pelaksanaan SPMI tersebut. SPMI di laksanakan tidak dengan maksud menyusahkan sekolah namun apa bila sudah di pahami dan terlaksana dengan baik maka keterlaksanaannya akan memudahkan upaya peningkatan mutu yang di laksanakan oleh sekolah dan disdik serta stake holder lainnya.
Siklus SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal
Penjaminan mutu adalah satu proses yang panjang dan berkesinambungan. Instrumen sangat di butuhkan dalam pelaksanaannya, yaitu dengan keberadaan dokumen dan adanya evaluasi secara terus menerus. Tanpa keberadaan dokumen dan evaluasi(audit), penjaminan mutu yang di lakukan akan bersifat sangat temporer, tergantung komitmen kepemimpinan yang sedang berjalan, jika mau dia jalankan, tetapi jika tidak suka dia tinggalkan. Berbeda jika telah ada system baku di dalam satuan pendidikan tersebut, siapa pun pemimpinnya akan terus berjalan dengan baik. Dan komitmen untuk mewujudkan proses penjaminan mutu pendidikan adalah keharusan agar kedepan proses peningkatan mutu pendidikan dapat lebih berjalan dengan baik dan dapat terus berlengsung secara berkesinambungan.

Sistem penjaminan mutu internal adalah 1 siklus yang terdiri atas 5 tahapan yakni bahwa kegiatan di awali dengan pemetaan mutu, lalu di susun perencanaan berdasarkan hasil pemetaan mutu yang sudah di laksanakan. Kemudian dalam 1 tahun berjalan di implementasikan satu demi satu. Di akhir tahun proses di evaluasi atau di lakukan audit berdasarkan perencanaan yang sudah di susun dan implementasi yang sudah di laksanakan.

Pemetaan Kondisi Sekolah
Dalam kegiatan pemetaan di lakukan upaya untuk memotret bagaimana kondisi dari sekolah. Maka pemotretan harus di lakukan sejujur mungkin agar hasil tidak menjadi bias, agar sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Ketidakjujuran dalam pengisian instrumen pemetaan akan menyebabkan ketidaktepatan dalam menganalisa akar masalah nantinya. Kekeliruan memahami akar masalah pada akhirnya akan menyebabkan kesalahan dalam menyusun treatmen atau perlakuan atau upaya untuk perbaikan kearah yang lebih baik. Bahwa pemetaan harus seobyektif mungkin hasilnya agar dalam penyusunan perencanaan tidak terjadi bahwa "hal yang tidak butuh di perbaiki justru di perbaiki dan bahkan sampai di buatkan program untuk mengatasinya.” Pemetaan dapat di laksanakan dengan instrumen yang di sepakati misal dengan instrumen EDS, instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan atau instrumen akreditasi sekolah.

Perencanaan
Setelah pemetaan di lakukan di susunlah perencanaan. Perencanaan di susun dengan memperhatikan bagaimana hasil capaian pemetaan dan bagaimana kemampuan sekolah dalam mewujudkan program menuju perbaikan. Maka disusunlah program menurut skala prioritas. Dalam penyusunan perencanaan harus di libatkan seluruh warga sekolah sehingga program sekolah tidak hanya di ketahui oleh individu individu di sekolah semisal hanya oleh kepala sekolah, atau wakil, atau bendahara, atau orang orang tertentu saja. Rencana kerja sekolah di susun berdasarkan capaian hasil pemetaan, dan bukannya dengan mengarang bebas atau mengcopy paste secara semua milik sekolah lain tanpa menyesuaikan dengan bagaimana kondisi sekolah masing masing. Demikian juga dokumen harus lengkap dari mulai latar belakang sampai kepada bab penutup, bukan hanya dokumen yang berisi angka angka keuangan. Di susun program kegiatan, sampai kepada siapa dan berapa peserta dan berapa biaya yang di butuhkan.

Implementasi dan Evaluasi
Rencana yang sudah di susun kemudian di implementasikan di tahun berikutnya. Satu demi satu perencanaan yang sudah di susun kemudian di wujudkan. Pada akhir tahun kemudian di lakukan evaluasi, dengan instumen yang sama sehingga bisa di lihat sampai sejauh mana perkembangan yang sudah di capai, mana yang meningkat, mana yang tetap dan mana yang justru menurun. Apabila semua perencanaan ada yang gagal di laksanakan atau hasilnya tak sesuai harapan di analisa kenapa dan bagaimana memperbaikinya. Dengan demikian setiap tahun akan bisa di lakukan perbaikan secara kesinambungan. Dan harapannya adalah sekolah akan terus mengalami peningkatan mutu dari waktu kewaktu.
Proses implementasi SPMI disekolah di Kalimantan Timur adalah satu kebutuhan, di mana di harapkan kedepannya seluruh upaya upaya peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara berkesinambungan dan secara terus menerus dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas.

Hal pertama yang harus di lakukan dalam implementasi SPMI yaitu penyusunan SK tim SPMI. DI dalam SK harus mencantumkan uraian tugas dari masing masing jabatan di dalamnya. Dengan demikian di harapkan semua yang terlibat didalamnya mempunyai fungsi yang jelas.
contoh SK tim SPMI

contoh SK tim SPMI

contoh SK tim SPMI

contoh SK tim SPMI

Implementasi SPMI adalah satu keharusan karena penjaminan mutu adalah tugas sekolah demi menjamin terlaksananya upaya peningkatan mutu melalui upaya yang sistematis dan secara berkelanjutan.