DRAF INSTRUMEN SUPERVISI PEMAHAMAN DAN KETERLAKSANAAN SPMI
Pemahaman Satuan Pendidikan Terhadap
SPMP, SPMI dan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Satuan pendidikan memiliki berbagai peratuaran dan perundang-uandangan yang lengkap terkait SPMP, SPMI dan 8 SNP dalam bentuk Shoft Copy
Satuan pendidikan memiliki berbagai
peratuaran dan perundang-uandangan yang lengkap terkait SPMP, SPMI dan 8 SNP
dalam bentuk Hard Copy yang diletakkan di tempat yang mudah dibaca oleh semua
warga sekolah
Semua warga sekolah pernah
mendapatkan sosialisasi berbagai peratuaran dan perundang-uandangan terkait
SPMP, SPMI dan 8 SNP
Satuan Pendidikan melakukan sosialisasi tentang berbagai peratuaran dan perundang-uandangan terkait SPMP, SPMI dan 8 SNP kepada semua semua warga sekolah
Semua warga sekolah memahami berbagai
peratuaran dan perundang-uandangan terkait SPMP, SPMI dan 8 SNP kepada semua
semua warga sekolah
Keberadaan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah
(TPMPS) Serta Peran dan Fungsinya
Sekolah membentuk TPMPS untuk
mengawal SPMI dalam bentuk Surat Keputusan.
Struktur organisasi TPMPS terpampang
di papan yang strategis
Struktur organisasi TPMPS dilengkapi
dengan dekripsi tugas masing-masing komponen.
TPMPS memiliki program kerja yang
jelas dan terukur.
TPMPS memiliki jurnal kegiatan
harian, mingguan, bulanan.
TPMPS menyosialisasikan SPMI kepada seluruh komponen sekolah
Semua personil dari TPMPS berperan
dan berfungsi/bekerja sesuai dengan deskrripsi tugas masing-masing
Sekolah memiliki komitmen mutu yang
ditandatangani oleh semua komponen sekolah.
Pelaksanaan Siklus SPMI
Pelaksanaan dan Hasil Pemetaan Mutu
TPMPS bersama Pengawas Pembina
melakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah sebelum pelaksanaan pemetaan
mutu
Jenis dan Jumlah Responden Pemetaan
Mutu sesuai ketentuan
Semua responden mengisi instrumen PMP
sesuai kondisi nyata di sekolah
Isian data di DAPODIK terisi lengkap
dan sesuai kondisi nyata di sekolah
Kepsek memvalidasi/memastikan bahwa
isian data di DAPODIK terisi lengkap dan sesuai
kondisi nyata di sekolah
Pengawas Pembina
memvalidasi/memastikan bahwa isian istrumen PMP dari responden Kepsek, Guru,
Komite dan Siswa sesuai kondisi nyata di sekolah
Pengawas Pembina
memvalidasi/memastikan bahwa isian data di DAPODIK terisi lengkap dan
sesuai kondisi nyata di sekolah
Hasil pemetaan mutu (Capaian pada
Rapor Mutu) semua indikator standar (SNP) valid (sesuai dengan kondisi nyata di
sekolah)
TPMPS melakukan analisis kekuatan,
kelemahan dan membuat rekomendasi pemenuhan/peningkatan mutu berdasarkan rapor
mutu
TPMPS melakukan analisis peningkatan
capaian SNP berdasarkan rapor mutu sedikitnya untuk dua tahun terakhir
Perencanaan Pemenuhan Mutu
Sekolah memanfaatkan hasil analisis
rapor mutu (kekuatan, kelemahan dan rekomendasi) sebagai dasar menentukan
program dan kegiatan perencanaan pemenuhan/peningkatan mutu
Rencana pemenuhan mutu sedikitnya
memuat: rekomendasi, program, kegiatan, volume, biaya, sumber dana dan rencana
waktu pelaksanaan
Rencana pemenuhan mutu mencakup
seluruh 8 SNP
Sekolah menyusun dokumen hasil
perencanaan pemenuhan mutu dalam bentuk RKS (RKJM dan RKAS)
RKS (RKJM dan RKAS) disusun oleh Tim
yang ditetapkan dengan SK
RKS (RKJM dan RKAS) disosialisasikan
kepada seluruh warga sekolah
RKS (RKJM dan RKAS) ditandatangani
Kepsek, diketahui Ketua Komite dan disyahkan
oleh Kadisdik
Pelaksanaaan Pemenuhan Mutu
Sekolah
Sekolah menentukan penanggungjawab
pada setiap kegiatan pemenuhan mutu
Sekolah menetapkan kerangka waktu
pelaksanaan kegiatan pemenuhan mutu
Sekolah mengidentifikasi jenis pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pelaksanaan pemenuhan mutu.
Sekolah menetapkan bentuk keterlibatan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pemenuhan mutu
Sekolah menyusun dokumentasi hasil pelaksanaan pemenuhan mutu
Sekolah menetapkan skala prioritas dalam pelaksanaan pemenuhan mutu.
Dasar penetapan sjkala prioritas adalah hasil pemetaan mutu sekolah, ketersediaan sumber daya, tingkat kebutuhan pemenuhan, jangka waktu yang dibutuhkan, dan kebutuhan anggaran.
Sekolah melibatkan pengawas, kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, tenaga kependidikan, PT, DUDI, Pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemenuhan mutu.
Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Mutu
Tersedia instrumen monev program pemenuhan mutu
Tim Audit Internal
melakukan monev (audit) setiap program
kegiatan pemenuhan mutu
Tim Audit menyusun rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemenuhan mutu.
Tersusun dokumentasi hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pemenuhan mutu dalam bentuk laporan